Diduga Ada Permainan, Tahanan Sudah diborgol Kok Bisa Lari, Ada Apa Dengan Polsek Medan Area

H²

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:10 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Sepertinya dunia hukum di Kota Medan khususnya Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kompol Hendrik F Aritonang dan Kanit Reskrimnya Iptu P.M Tambunan sedang tidak baik – baik saja. Dimana bisa dibilang tidak baik – baik saja, karena baru beberapa hari lalu ada kejadian yang diluar akal sehat.

Hal itu terjadi ketika adanya pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Area bernama M. Haris Hutasuhut alias Gembong. Setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka lain bernama Farhan Siregar Alias Aan (24), namun saat pelaku bernama Aan tersebut hendak diboyong menuju kantor Polisi, tersangka berniat melarikan diri dan berhasil dilumpuhkan oleh Polisi.

Namun ada yang aneh dari penangkapan tersebut yaitu, dengan larinya M. Haris Hutasuhut alias Gembong dengan posisi tangan terborgol, menurut kabar yang didengar dilapangan bahwa ada oknum Polri berinisial Aiptu V yang diduga sengaja membiarkan Gembong untuk melarikan diri, menurut sumber yang didapat Gembong yang sudah diborgol seperti dibiarkan oknum polri tersebut untuk lari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal tersebut korban pun keberatan akan hal tersebut dan mengatakan mengapa hal itu bisa terjadi. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang namun tidak dijawab, awak media pun mengkonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK pada Jum’at (11/10/2024) mengatakan ” Terimakasih infonya untuk koreksi kami… Saya tekankan utk mencari dan menangkap kembali ybs “. Demikian ucap Kapolrestabes Medan yang sebelumnya mantan Kapolres Metro Jakarta Utara.

Perlu diketahui hal ini berawal dari dilakukannya curanmor terhadap kendaraan milik Sofyan Andi (51) Warga Kompleks PIK Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Area jenis Yamaha N – Max dengan nopol BK 4925 AKA yang dilakukan oleh Aan dan Gembong. Namun beberapa hari kemudian kedua tersangka berhasil ditangkap dan Aan Didor. Namun yang aneh tersangka Gembong meski diborgol masih bisa melarikan diri, ada apa dengan Polsek Medan Area kata korban.

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.
Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi
Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai
Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA
282 Kasur Digelontorkan, Dinsos Lhokseumawe Perkuat Kesejahteraan Panti Asuhan
Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA
Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:20 WIB

Dukung Hak Identitas, WBP Lapas Tebing Tinggi Jalani Perekaman KTP Elektronik.

Selasa, 28 April 2026 - 21:24 WIB

Sidang TPP Bapas Medan Bahas 21 Klien, Mayoritas Disetujui Lanjut Proses Integrasi

Selasa, 28 April 2026 - 21:17 WIB

Pengajian Rutin Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Profesionalisme Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Pengajian Rutin, Bapas Kelas I Medan Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Selasa, 28 April 2026 - 20:55 WIB

Anak Bukan Taruhan, Bunda PAUD Lhokseumawe Warning Keras Pengelola TPA

Selasa, 28 April 2026 - 20:50 WIB

Pemko Lhokseumawe Gelar Diseminasi, Tahapan Pemilihan Keuchik Serentak 

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Berita Terbaru