Diduga Ada Permainan, Tahanan Sudah diborgol Kok Bisa Lari, Ada Apa Dengan Polsek Medan Area

H²

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 23:10 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Sepertinya dunia hukum di Kota Medan khususnya Polsek Medan Area dibawah pimpinan Kompol Hendrik F Aritonang dan Kanit Reskrimnya Iptu P.M Tambunan sedang tidak baik – baik saja. Dimana bisa dibilang tidak baik – baik saja, karena baru beberapa hari lalu ada kejadian yang diluar akal sehat.

Hal itu terjadi ketika adanya pelaku curanmor yang berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Area bernama M. Haris Hutasuhut alias Gembong. Setelah dilakukan pengembangan kepada tersangka lain bernama Farhan Siregar Alias Aan (24), namun saat pelaku bernama Aan tersebut hendak diboyong menuju kantor Polisi, tersangka berniat melarikan diri dan berhasil dilumpuhkan oleh Polisi.

Namun ada yang aneh dari penangkapan tersebut yaitu, dengan larinya M. Haris Hutasuhut alias Gembong dengan posisi tangan terborgol, menurut kabar yang didengar dilapangan bahwa ada oknum Polri berinisial Aiptu V yang diduga sengaja membiarkan Gembong untuk melarikan diri, menurut sumber yang didapat Gembong yang sudah diborgol seperti dibiarkan oknum polri tersebut untuk lari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengetahui hal tersebut korban pun keberatan akan hal tersebut dan mengatakan mengapa hal itu bisa terjadi. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Area Kompol Hendrik F Aritonang namun tidak dijawab, awak media pun mengkonfirmasi kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SIK pada Jum’at (11/10/2024) mengatakan ” Terimakasih infonya untuk koreksi kami… Saya tekankan utk mencari dan menangkap kembali ybs “. Demikian ucap Kapolrestabes Medan yang sebelumnya mantan Kapolres Metro Jakarta Utara.

Perlu diketahui hal ini berawal dari dilakukannya curanmor terhadap kendaraan milik Sofyan Andi (51) Warga Kompleks PIK Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Area jenis Yamaha N – Max dengan nopol BK 4925 AKA yang dilakukan oleh Aan dan Gembong. Namun beberapa hari kemudian kedua tersangka berhasil ditangkap dan Aan Didor. Namun yang aneh tersangka Gembong meski diborgol masih bisa melarikan diri, ada apa dengan Polsek Medan Area kata korban.

Jurnalis : Tim

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Karutan Raymon Andika Girsang: Pelatihan Barista-Barbershop Bekal Kemandirian WBP Rutan Tanjung Kembali ke Masyarakat
Sertijab Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi Serahkan Tongkat ke Erwedi Supriyatno
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru