PT Perkebunan Nusantara IV Regional 1 Sosialisasi Hukum Implementasi Anti Korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) dengan Kejaksaan Tinggi Sumut

H²

- Redaksi

Selasa, 22 Oktober 2024 - 18:12 WIB

20198 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 09.30-12.30 WIB di Ruang Assessment Centre Kantor Region Head PTPN IV Regional 1 Jalan Sei Batanghari No. 2 Medan telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum Implementasi Anti Korupsi dan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) dengan Kejaksaan Tinggi Sumut. Acara tersebut dihadiri oleh DR. Christian Orchard Tharanon, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional 1, Andri Ridwan, SH, MH, Asisten Intelijen Kejatisu, Yos Arnold Tarigan, SH, MH selaku Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, kepala bidang umum/pembiayaan, masinis kepala pabrik kelapa sawit dan perwakilan dari bagian kantor regional 1.

Dalam sambutannya, Christian Orchard mengungkapkan bahwa kegiatan sharing session antara PTPN IV Regional 1 dengan pihak Kejaksaan Tinggi Sumut kali ini sangat penting dilakukan sebagai salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus membangun kerjasama yang intensif untuk saling menguatkan institusi demi penegakan hukum.

“Untuk itu kita undang para pimpinan di lingkungan PTPN IV Regional 1 agar lebih memahami pentingnya pencegahan hukum ketimbang penyelesaian kasus-kasus hukum,” katanya penuh semangat. Demikian pula Andri Ridwan mengatakan bahwa di negara-negara maju, early warning system sangat diperhatikan dan menjadi cara yang efektif untuk malakukan tindak pencegahan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sesi pemaparan implementasi anti korupsi dan pentingnya mencegah korupsi di PTPN IV serta etika bermedia sosial, disampaikan Yos Arnold Tarigan dengan mengetengahkan pengelompokan tindak pidana korupsi dengan berbagai ketentuan di antaranya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, suap menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa serta adanya gratifikasi. Usai pemaparan dilakukan proses tanya jawab yang sangat interaktif Dimana peserta sosialisasi dipersilakan mengajukan beragam pertanyaan di antaranya disampaikan oleh Ronaldo Sembiring, Ikbal Batubara dan Regen Sitindaon.

Berita Terkait

Dinsostransnaker Aceh Jaya bersama BPBK Setempat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Enam Kecamatan
Prestasi Gemilang Ustadz Naufal Zuhdi, Menjadi Finalis Arabic Public Speaking Competition 2025 di Malaysia
Kontingen Aceh Dilepas ke POPNAS XVII, Atlet Gayo Lues Jadi Sorotan Berkat Ketekunan dan Prestasi
Lapas Perempuan Medan Bagikan Sabun Mandi untuk Jaga Kebersihan Dan Kesehatan Warga Binaan
Menjelang Pembukaan, Panitia Matangkan Persiapan Malam MTQ ke-37 di Pidie Jaya
Staf Ahli Menteri Agama RI : Kerukunan Umat Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Dinsostransnaker Aceh Jaya bersama BPBK Setempat Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Enam Kecamatan
Suasana Haru Penuh Kehangatan Warnai Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Langsa

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:46 WIB

Kementerian Hukum Dorong Peremajaan Data Pegawai untuk Administrasi yang Akurat

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Rutan Tanjung Pura Kunjungi Polsek Tanjung Pura

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Pelindo Regional 1 Belawan Tegaskan Sikap Kooperatif Dukung Proses Hukum Kejatisu

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:58 WIB

Bangun Kesadaran Hukum Humanis, Polsek Pancur Batu Angkat Isu Restorative Justice Lewat Dialog Interaktif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Kebakaran Jalan Udang, 1 Korban Tewas, Kerugian Mencapai 3 Miliar

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Kepastian Masa Depan Kota: Kanwil Kemenkum Sumut Kawal Ranperda Tata Ruang Tebing Tinggi 20 Tahun ke Depan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40 WIB

Polres Pematangsiantar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus ,Pencurian,Penggelapan,Penadahan Ranmor dan Peredaran Narkoba

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:24 WIB

Tingkatkan Pengamanan, Lapas Padangsidimpuan Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama dengan Satpol PP Kota Padangsidimpuan

Berita Terbaru