Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 12:42 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

TIMELINES INEWS  Tapaktuan – Pihak Kepolisian Polres Aceh Selatan Polda Aceh pada hari Rabu 6 November 2024 menerima laporan tentang terjadinya dugaan tindak pidana Pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil yang terjadi di depan rumah warga di Jalan Nyak Adam Kamil (depan Pendopo Bupati) Kecamatan Tapaktuan Aceh selatan.

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Kapolres Aceh Selatan Polda Aceh AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi,S.H membenarkan kejadian tersebut dan kasus tersebut kini dalam penyelidikan untuk mengungkap pelakunya.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai Laporan Polisi Nomor LP/B/133/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 6 November 2024, tentang dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian, kami masih mendalami kasus ini ,dimana anggota reskrim sudah memintai keterangan kepada korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara,”Kata Fajriadi pada Kamis (7/11/2024)

Satreskrim Polres Aceh Selatan selidiki kasus Pencurian dengan memecahkan kaca mobil.

Kasat Reskrim juga menuturkan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 Wib di jalan Nyak Adam Kamil Tapaktuan yang menimpa korban AD (50) warga Gampong Krueng Luas Kecamatan Trumon Timur. Korban yang belum lama melakukan penarikan uang di Bank Aceh Cabang Tapaktuan sebesar Rp 60.000.000,-(Enam Puluh Juta Rupiah) berkendara mobil menuju arah Pendopo Bupati, namun saat didepan Kantor kejaksaan korban dipanggil oleh kawannya, kemudian korban memarkirkan mobil dipinggir jalan depan rumah warga, lalu korban masuk dan menjumpai kawannya, sewaktu tiba di teras Kantor kejaksaan korban di ingatkan oleh Satpam agar membawa KTP dan ternyata KTP korban tertinggal didalam mobil.Saat ingin mengambil KTP yang ada dalam mobil itulah korban melihat kaca mobilnya sudah pecah,setelah diperiksa oleh korban bahwa Uang yang baru di tarik dari Bank Aceh tersebut sudah tidak ada lagi beserta 2 (Dua) buah Tas kecil yang berisi 2 (Dua) Lembar Kwitansi,2 (Dua) lembar Bpkb,buku catatan kerja dan Uang lebih kurang Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah).

Atas kejadian tersebut Korban langsung melaporkan ke Polres Aceh Selatan.

 

Dengan adanya kejadian ini Kasat Reskrim menghimbau kepada warga agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan pastikan bahwa kendaraan dalam keadaan aman terutama sedang membawa barang berharga atau uang tunai karena menjadi bahan incaran.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB