Bungkusan Kado Berisi Ganja, Polisi Ringkus Terduga Penyelundupan Narkotika di Aceh

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 - 13:12 WIB

20480 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH SINGKIL, Berawal Informasi dari masyarakat maraknya penyalahgunaan Narkotika di desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor, Aceh Singkil, Aceh tim Sat Resnarkoba langsung gerak cepat ke TKP untuk melakukan penangkapan Terhadap Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja tersebut pada pukul 17.00 WIB, Sabtu (12/08/2023).

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto, S.I.K. Melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Singkil Iptu Mahdian Siregar,S.H. menjelaskan kronologi penangkapan itu dimana informasi dari masyarakat bahwa selama ini maraknya terjadi transaksi narkoba.

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba benar telah mengamankan Seorang Pria Berinisial BS(30) Warga Desa Lae Pinang, Kecamatan Singkohor atas perbuatan nya yang telah melakukan tindak pidana peredaran Narkotika jenis ganja,” katanya.

Baca Juga :  Operasi Patuh Seulawah 2024 Berakhir, Kapolres Gayo Lues Ucapkan Terima Kasih kepada Seluruh Lapisan Masyarakat

Ditambahkannya, berkat informasi dari masyarakat kami dari tim Opsnal Sat Resnarkoba Langsung Ke TKP yang dilaporkan untuk melaksanakan penyelidikan dan pemantauan.

“Setelah 2 jam lebih memantau pada pukul 17.00 WIB Sabtu 12 Agustus 2023 kami telah berhasil menangkap Pelaku yang Berinisial BS(30) Dimana pelaku saat itu ingin melakukan transaksi Narkotika jenis ganja di kebun sawit Desa Lae Pinang Kecamatan Singkohor,” jelasnya.

Setelah melihat kejadian tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil langsung menangkap pelaku.

“Kemudian Tim Opsnal melakukan penggeledahan terhadap Pelaku di TKP, saat dilakukan penggeledahan Tim Opsnal berhasil menemukan barang Bukti Berupa Ganja kering sebanyak 5(lima) Paket yang telah di bungkus dengan kertas Kado,” tambah mahdian.

Baca Juga :  19 Tahun Kesepakatan Helsinki: Implementasi Perdamaian di Aceh Masih Belum Memadai

Setelah semua nya terbongkar di TKP, kini pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis ganja ini diamankan ke Mapolres Aceh Singkil Guna penyidikan lebih lanjut untuk mendalami Kasus ini.

Kasat Resnarkoba juga menghimbau dan berpesan kepada masyarakat Aceh Singkil apabila menemukan Hal yang mencurigakan dilingkungan silahkan melapor ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Hotline kepolisian 110.

“kami dari Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil akan terus bekerja Semaksimal Mungkin untuk menjadikan wilayah hukum Polres Aceh Singkil Bebas dari Narkoba yang pasti nya dengan kerja sama yang baik dari masyarakat Aceh Singkil,” tutup Kasat.

Facebook Comments Box

Penulis : icad

Editor : icad

Sumber Berita : humaspolresacehsingkil

Berita Terkait

Langkah Humanis Polres, Kejari, dan BNNK Pidie Jaya: Rehabilitasi untuk Dua Tersangka Narkoba*
Kapolres Gayo Lues Kunjungi Kutapanjang, Camat dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Pemberantasan Narkoba
Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan
Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar
Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang
Kapolda Aceh Tinjau Dapur SPPG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional
Tegas dan Responsif, Kapolres Pidie Jaya Tanggapi Langsung Keluhan Warga dalam Jum’at Curhat Presisi
Penderita Lumpuh layu ini tercapai keinginannya Bertemu dengan Dirlantas Aceh

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:02 WIB

Polresta Deli Serdang Ajak Masyarakat Bersama Cegah dan Laporkan Aksi Premanisme

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Arahan Dirjen PAS Secara Virtual.

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:07 WIB

Gudang CPO dan BBM Ilegal di Medan Deli Diduga Masih Beroperasi, Terlindungi Oknum dan Luput dari Pengawasan

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:52 WIB

Kakanwil Ditjenpas Sumut Kawal Transparansi Layanan Kantin Lapas Lubuk Pakam

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:15 WIB

Lapas Padangsidimpuan Ikuti Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Via Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:59 WIB

Antisipasi Tindak Kriminal Dan Premanisme, Samapta Polres Pematangsiantar Tingkatkan Patroli

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:53 WIB

Lapas Tebing Tinggi Ikuti Arahan Dirjenpas Secara Virtual

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:37 WIB

Lapas Tebing Tinggi Kembali Razia Blok Hunian WBP, Kalapas: Tingkatkan Kewaspadaan.

Berita Terbaru