Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Poso, Royke W. Kaloh Mangkir dari Sidang

STENLLY LADEE

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 11:05 WIB

20205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii|Poso, Sulawesi Tengah – Royke W. Kaloh, anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2013, yang eksekusinya baru dilakukan pada 2023. Berdasarkan fakta persidangan, Royke disebut menerima aliran dana senilai Rp500 juta dari dua terdakwa, Lody Abraham Ombuh dan Stenny Tumbelaka, yang saat ini tengah menjalani hukuman bersama terdakwa lainnya, Djani Moula.

Royke W. Kaloh juga diketahui merupakan suami dari Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, yang saat ini kembali aktif usai menjalani cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 di Poso.

Langkah Hukum dan Gugatan

Kuasa hukum Royal Langgeroni, SH, MH, yang bekerja sama dengan Advokat Nofertian Tarasendo, SH, dan sejumlah organisasi masyarakat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Poso. Gugatan ini ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Ketua DPR RI, Menko Polhukam RI, serta Bank BCA Jakarta, yang disebut sebagai tempat transaksi aliran dana terkait kasus tersebut.

Baca Juga :  SATRES NARKOBA POLRES BINJAI TANGKAP DUA PEMUDA PENJUAL EKSTASI DI JALAN SOEKARNO-HATTA

Royal menyebut bahwa dugaan keterlibatan Royke W. Kaloh diperkuat oleh keterangan saksi di persidangan. “Dalam putusan, jelas disebutkan bahwa terdakwa mentransfer dana masing-masing Rp250 juta kepada Royke, dengan total Rp500 juta. Namun, aliran dana ini belum disentuh oleh penegak hukum,” ujarnya.

Mangkir dari Sidang

Pada persidangan kedua yang dijadwalkan 21 November 2024, Royke W. Kaloh kembali mangkir. PN Poso menetapkan sidang berikutnya pada 12 Desember 2024. Jika Royke kembali tidak hadir, proses sidang akan tetap dilanjutkan dengan pihak-pihak yang hadir.

“Kami berharap Kejagung RI turun langsung dan mengungkap aliran dana yang mengarah ke Royke,” kata Royal. Dia juga meminta agar Royke mengembalikan uang negara yang diduga diterimanya.

Tuntutan Publik dan Respons Kejaksaan

Kasus dugaan korupsi Alkes senilai Rp16 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara Rp4 miliar, mendapat sorotan tajam dari masyarakat Poso. Ormas dan warga menggelar aksi demo, menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi

Kasi Intel Kejari Poso, M. Reza Kurniawan, SH, MH, mengonfirmasi gugatan yang diajukan terhadap lembaganya. “Kejari Poso telah menghadiri sidang sebelumnya. Namun, beberapa pihak tergugat, termasuk Royke W. Kaloh, tidak hadir, sehingga sidang ditunda,” jelasnya.

Royal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan di Poso. “Kasus ini tidak akan kami biarkan berhenti. Jika tidak ada respons dari penegak hukum, kami siap melaporkannya kepada Presiden RI,” tegasnya.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Pengacara dan masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar pejabat di Poso lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Lansir dari : kabarluwuk.com

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Membanggakan, Polres Bireuen Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 6,3 Kilogram
*Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron*_
Polresta Banda Aceh Ungkap Fakta Terbaru Kasus TPPO yang Ditangani, Dua Tersangka Buron
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba, Sita 36,75 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Tangkap Residivis Narkoba Sita 36,75 Gram Sabu
Musnahkan 107,56 Gram Sabu, Polres Lhokseumawe Tunjukkan Komitmen Perang Melawan Narkoba
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan Perempuan Pengedar Shabu
YWS alias “Presiden Mangkok” Ditangkap, Polda Sumut Ungkap Tuntas Kasus Pornografi Online

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:28 WIB

Wali Kota Langsa Bersama BNN dan Forkopimda Ikuti Puncak Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:25 WIB

Kirimkan Tim Terbaik Pada Olahraga Bersama Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79, Rutan Tanjung Berhasil Raih Juara

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:56 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Aceh Besar Gelar Zikir dan Doa Bersama 

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:52 WIB

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:50 WIB

BNN Banda Aceh Peringati HANI 2025: Perkuat Kolaborasi Menuju Kota BERSINAR

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:40 WIB

Kodim 0101/KBA Gandeng BNN, Gelar Edukasi Bahaya Narkoba bagi Prajurit dan Keluarga

Jumat, 27 Juni 2025 - 01:36 WIB

Letkol Inf Faurizal Noerdin Tegaskan Komitmen Kodim 0101/KBA Perangi Ancaman Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Berita Terbaru

error: Content is protected !!