Kapolres Langsa: Tindak Lanjut Arahan Kapolda Aceh, Penggunaan Senpi Harus Sesuai Prosedur

Zul

- Redaksi

Senin, 23 Desember 2024 - 12:46 WIB

20137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengawasan terhadap penggunaan senjata api (Foto : Humas Polres)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Menindaklanjuti arahan Kapolda Aceh terkait pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api (senpi) oleh personel kepolisian, Kapolres Langsa menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan dalam penggunaannya. Hal ini disampaikan Kapolres dalam apel pagi yang berlangsung di Halaman Apel Mapolres Langsa, Senin (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak ada yang boleh menggunakan senjata api tanpa sepengetahuan kasat nya masing-masing. Arahan Bapak Kapolda Aceh ini menjadi pedoman bagi kita untuk lebih disiplin dan waspada dalam penggunaan senjata api,” tegas Kapolres Langsa.

Kapolres juga menginstruksikan para kepala satuan (Kasat), kapolsek, dan kepala seksi (Kasi) agar lebih terbuka dan proaktif terhadap personelnya. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi segala hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas ke depan.

“Pengawasan ini harus menjadi perhatian serius. Para kasat, kapolsek, dan kasi harus selalu open kepada personel masing-masing agar semua sesuai dengan aturan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kapolres memastikan bahwa seluruh personel yang menggunakan senpi akan mendapatkan pelatihan tambahan. Pelatihan ini mencakup penggunaan senjata secara aman dan latihan menembak untuk meningkatkan kemampuan personel.

“Banyak hal yang perlu kita antisipasi dalam pelaksanaan tugas ke depan, sehingga arahan ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Kapolres Langsa.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan profesionalisme, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Langsa.

Berita Terkait

Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas
Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib
Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh
Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo
Dikira Razia, Sopir Truk Plat BK Kaget, Wagub Aceh Dek Fad Traktir Uang Makan di Gunung Geurutee
Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan
Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:12 WIB

Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:40 WIB

Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 18:26 WIB

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Hadirkan Layanan Jemput Pasien Gratis hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:10 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Pembinaan Rohani, Kasubsi Pelayanan Tahanan Turun Langsung Dampingi Warga Binaan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong

Berita Terbaru