Lapas Perempuan Medan Ikuti Zoom Pemberian Remisi Khusus Natal dan Hari Raya 2024

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 20:08 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

25/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Perempuan Medan Lapas Perempuan Medan  mengikuti Zoom Acara Pemberian Remisi Khusus Natal dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (25/12/24)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan. “Remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik selama di dalam Lapas. Kami harap, dengan remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas,” ungkap Agus.

Sebanyak 53 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan menerima remisi khusus Natal tahun 2024. Penyerahan remisi tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Medan, Agustinawati Nainggolan yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Kasubbag Tata Usaha, Denny Ria dalam acara yang digelar di Gereja Oikuemene Lapas Perempuan Medan .

Adapun Rekapitulasi Jumlah Narapidana yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2024 bagi Narapidana yaitu 15 Hari (05 Org), 1 Bulan (37 Org), 1 Bulan 15 Hari  (08 Org), 2 Bulan (04 Org) sehinggaJumlah Keseluruhan : 54 Orang. Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus ini tentunya telah memenuhi syarat administratif, substantif dan berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.

Agustina menyampaikan ucapan terimakasih karena kegiatan dapat berjalan lancar serta selamat kepada warga binaan yang mendapat remisi. “Remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara yang diberikan kepada warga binaan sebagai warga negara, juga sebagai wujud kasih tuhan yang nyata dalam memberi pengampunan umatnya,” ungkap Agustina, Tutupnya.

Berita Terkait

Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur
Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Pidie Jaya Pimpin Apel Siaga, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Dampak Situasi Global

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 09:13 WIB

Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula

Berita Terbaru