Perubahan Nomenklatur Sesuai SOTK Baru: Sahata Marlen Situngkir Paparkan Pembagian BMN dan Layout Kerja Baru

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 30 Desember 2024 - 12:03 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT TIM KANWIL KEMENKUMHAM

30/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Kakanwil Kemenkumham Medan Kementerian Hukum dan HAM melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) baru, yang mencakup perubahan nomenklatur serta pembagian lokasi kerja. Hal ini disampaikan oleh Sahata Marlen Situngkir dalam apel pagi yang digelar pada Senin (30/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Sahata menjelaskan bahwa perubahan ini berdampak pada tata kelola aset Barang Milik Negara (BMN) serta penyesuaian lokasi kerja di kantor utama. “Meskipun kita tetap berada di gedung yang sama, terdapat pembagian lokasi baru berdasarkan fungsi masing-masing,” ujar Sahata.

Adapun pembagian lokasi kerja terbaru adalah sebagai berikut:

Lantai 1: Ruang Layanan

Lantai 2: Kanwil Imigrasi dan Kanwil HAM

Lantai 3: Kanwil Hukum

Lantai 4: Kanwil Pemasyarakatan

Sahata menambahkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas. Ia juga meminta seluruh pegawai untuk sementara menyimpan barang-barang pribadi dengan baik selama masa transisi, sembari memastikan bahwa kantor dengan layout baru dapat mulai digunakan sepenuhnya pada 2 Januari 2025.

Selain pembagian lokasi kerja, perubahan SOTK juga akan berdampak pada penyesuaian rumah dinas pegawai, sejalan dengan kebijakan tata kelola baru.

Di akhir apel, Sahata mengingatkan pentingnya menyelesaikan target kinerja mengingat tahun 2024 sudah mendekati akhir. “Mari kita bersama-sama memastikan seluruh target tercapai dengan optimal,” tutupnya.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Ungkapnya.

Sumber : Humas Kemenkumham Sumut

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru