Parah.. ,TikTok, Mira berjoget ala DJ Sambil Membaca Ayat Suci Al-Quran

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:15 WIB

20261 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mira Ulfa, TikToker Aceh yang melakukan aksi joget ala DJ sambil melantun ayat suci Al-Quran (foto: tangkapan layar TikTok)

Mira Ulfa, TikToker Aceh yang melakukan aksi joget ala DJ sambil melantun ayat suci Al-Quran (foto: tangkapan layar TikTok)

TIMELINESINEWS. — Parah.., Aksi seorang Tiktoker diduga gadis asal Pidie, Aceh, bernama Mira Ulfa tengah viral dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam sebuah video TikTok, Mira terlihat berjoget ala DJ sambil membaca ayat suci Al-Quran, yang memicu kecaman dari berbagai pihak.

 

Sambil berjingkrak-jingkrak ala gerakan DJ diskotik, ia melantunkan bacaan A’u zubillahi minasy-syaitanirrajim. Setelah itu, dia menyambungkan dengan bacaan basmalah.

 

Baca Juga :  Desakan Masyarakat Memuncak: Polda Aceh Diminta Segera Tuntaskan Kasus TPPO

Video tersebut langsung mendapat sorotan tajam karena dianggap telah melecehkan Islam, apalagi Mira terlihat mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas, berupa baju seksi dan celana pendek ketat meskipun ia tetap mengenakan jilbab.

Video Tiktok (Viti) gadis ini sempat viral. Setelah mendapat kecaman berbagai pihak, video tersebut langsung dihapus dari beranda TikTok.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Oleh Warga di Sungai Krueng Aceh, Masyarakat Heboh

 

Dia sempat melontarkan kata-kata dalam bahasa Aceh untuk merespon pengunjung di room Live TikTok. Tidak berapa lama, gadis ini buru-buru membuat video permintaan maaf. Ia mengaku bersalah dan menyatakan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Penyuluhan P4GN Semester I Tahun 2025 ‎
Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Siswa SMA 9 Banda Aceh Tembus Grand Final Duta Siswa Provinsi Aceh 2025
Perkuat Penegakan Hukum Syariah, Kabibkum Polda Aceh Hadiri Seminar Nasional ICJS
Peringati HANI 2025, BNN Kota Banda Aceh dan Dispora Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pelajar Pesisir
Satlantas Polres Aceh Selatan gerak Cepat Kecelakaan Truk Tronton, Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi
Diutus Polresta Banda Aceh, Gampong Rima Jeneu Ikut Lomba Kampung Bebas dari Narkoba Polda Aceh
BSI dan BI Aceh Bahas Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Aceh

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:32 WIB

PT. Indolok Serahkan 100 Alat Pemadam Kebakaran ke Kodam IM

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:44 WIB

Laga Seru di Kapolres Pidie Jaya Cup IV, CST United Gasak Brutal FC 5-2

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:55 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Yasinan, Zikir dan Doa Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:38 WIB

Gerakan Nasional Klien Bapas Peduli 2025 Diluncurkan, Pemasyarakatan Siap Implementasi KUHP Baru

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:33 WIB

Hasbaini Dorong Penguatan Ekosistem Membaca dan Kolaborasi Pegiat Literasi Daerah.

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:14 WIB

Ribuan Klien Bapas Gelar Aksi Sosial Serentak: Simulasi Nyata Implementasi Pidana Alternatif dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!