Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Narkoba Di Pinggir Jalan

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:18 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii// Tanjungbalai // Sumut

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan tentang adanya 1 orang laki-laki yang memiliki dan sering menjual belikan diduga narkotika jenis shabu di pinggir jalan logam Lk.V Kel.TB Kota III ,Kec.Tanjung Balai Utara ,Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH mengatakan
Dari hasil penyelidikan tersebut, maka Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira Pukul 18.10 Wib Personel Satres Narkoba Polres Tanjung balai yang pimpin Kbo Ipda RB. Situmorang dan Kanit II, melakukan teknik undercover buy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dan menuju TKP, petugas yang menyamar langsung datang dan bertemu dengan 1 orang laki-laki diketahui a.n J alias U dan memesan diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 Gram dengan harga Rp. 420.000.

Saat J alias U mengambil dan menyerahkan narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanannya berbentuk 1 klip transparan, personil langsung melakukan penangkapan.

“Adapun identitas tersangka yang diamankan yaitu J alias U, Lk (53) warga Jl Besi ,Lk.V ,Kel.TB Kota III, Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai Sumatera Utara. Sering melakukan jual beli narkotika dipinggir jalan logam kecamatan TBU.

“Atas dasar keresahan warga dengan teknik undercover buy kami berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,06 gram, 5 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 8.68 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet yang di runcingkan, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 lembar tissue dan Uang tunai Rp. 394.000.

“Hasil dari introgasi terhadap tersangka J alias U mengatakan bahwa narkotika jenis shabu didapatnya dari seorang laki-laki a.n K.K. (LIDIK).

“saat ini J alias U beserta barang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanjungbalai. Terhadap tersangka di dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Terang KapolresKapolres, (RR)

Berita Terkait

Hendak Edarkan Sabu di Balige, Pemuda Asal Taput Ditangkap Satnarkoba Polres Toba
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026
Beri Keamanan,Polres Pematangsiantar Gencarkan Patroli BLP Diwilkumnya
Tak Ada Ruang Bagi peredaran gelap Narkoba, Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan
Satnarkoba Polres Toba Tangkap 2 Orang Diduga Bandar Sabu di Balige
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Tingkatkan Kompetensi Kehumasan Melalui Pelatihan Pembuatan Rilis Keimigrasian
Karutan Tanjung Pura Sosialisasikan Layanan Pengaduan Digital “Tab Lapor” kepada Warga Binaan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

DPD KNPI Pidie Jaya Sukses Melaksanakan MUSDA, Marhaban (Dek Boy Garuda) Pimpin KNPI Pidie Jaya 2026 – 2029

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:43 WIB

Dinsos Aceh Raih Predikat Stan SKPA Terfavorit di Bhayangkara Fest 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hendak Edarkan Sabu di Balige, Pemuda Asal Taput Ditangkap Satnarkoba Polres Toba

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:27 WIB

Penyegaran Besar di Polres Langsa, Enam Pejabat Strategis Resmi Berganti

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:17 WIB

Dari Gerbang Kampus Bukit Indah, Mahasiswa Unimal Gaungkan Seruan “Indonesia Krisis”

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:15 WIB

KAPOLRES CUP V RESMI BERGULIR, SEMANGAT BHAYANGKARA SATUKAN GENERASI MUDA PIDIE JAYA MELALUI SEPAK BOLA

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:03 WIB

Dosen UNISAI Samalanga Raih Doktor, Rekonstruksi Suluk sebagai Sistem Pendidikan Karakter Sufistik

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:11 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Konser Musik DPD PASU SIANTAR 2026

Berita Terbaru