Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Pengedar Narkoba Di Pinggir Jalan

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:18 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii// Tanjungbalai // Sumut

Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan tentang adanya 1 orang laki-laki yang memiliki dan sering menjual belikan diduga narkotika jenis shabu di pinggir jalan logam Lk.V Kel.TB Kota III ,Kec.Tanjung Balai Utara ,Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP YON EDI WINARA SH, SIK, MH mengatakan
Dari hasil penyelidikan tersebut, maka Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekira Pukul 18.10 Wib Personel Satres Narkoba Polres Tanjung balai yang pimpin Kbo Ipda RB. Situmorang dan Kanit II, melakukan teknik undercover buy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

dan menuju TKP, petugas yang menyamar langsung datang dan bertemu dengan 1 orang laki-laki diketahui a.n J alias U dan memesan diduga narkotika jenis shabu sebanyak 1 Gram dengan harga Rp. 420.000.

Saat J alias U mengambil dan menyerahkan narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kanannya berbentuk 1 klip transparan, personil langsung melakukan penangkapan.

“Adapun identitas tersangka yang diamankan yaitu J alias U, Lk (53) warga Jl Besi ,Lk.V ,Kel.TB Kota III, Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai Sumatera Utara. Sering melakukan jual beli narkotika dipinggir jalan logam kecamatan TBU.

“Atas dasar keresahan warga dengan teknik undercover buy kami berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,06 gram, 5 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan total berat kotor 8.68 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah pipet yang di runcingkan, 1 buah dompet berwarna hitam, 1 lembar tissue dan Uang tunai Rp. 394.000.

“Hasil dari introgasi terhadap tersangka J alias U mengatakan bahwa narkotika jenis shabu didapatnya dari seorang laki-laki a.n K.K. (LIDIK).

“saat ini J alias U beserta barang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tanjungbalai. Terhadap tersangka di dipersangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Terang KapolresKapolres, (RR)

Berita Terkait

Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan
Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB