Cegah terjadinya Karhutla Polsek Lut Tawar Lakukan Sosialisasi Pada Warga Agar tidak Melakukan Pembakaran

LARRY

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:08 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TENGAH

Takengon – Cegah Kebakaran Hutan dan lahan Polsek Lut Tawar Polres Aceh Tengah melaksanakan sosialisasi dan Mengedukasi warganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (26/8/23).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kapolsek Lut Tawar Ipda Musmulyadi, mengatakan kegiatan yang dilaksanakan Personel untuk mengedukasi warga masyarakat dalam pencegahan Kebakaran hutan dan lahan.

Selain itu Kata Ipda Musmulyadi, Personel juga mensosialisasikan Maklumat Kapolda Aceh Nomor: MAK – 01/VII/2023 Tentang larangan membakar hutan dan lahan, dengan cara membagikan dan menempel maklumat tersebut.

Seperti di Kantor Desa, warung, tempat publik dan tempat lainnya yang mudah dilihat oleh masyarakat.

Maklumat Kapolda Aceh tersebut berisi penegasan tentang larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan dan Sangsi hukumnya.

Dikatakan Ipda Musmulyadi, larangan membakar hutan dan lahan sesuai UU RI No. 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, UU RI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU RI No. 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan.

Dengan Ancaman Hukuman Pidana Penjara Paling Lama 10 (Sepuluh) Tahun Dan Denda Paling Banyak Rp.10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah).

“Mudah mudahan dengan Sosialisasi kita lakukan secara terus menerus, bisa diindahkan oleh masyarakat dan wilayah kita bebas dari pembakaran hutan dan lahan,” terang Ipda Musmulyadi.

Berita Terkait

Tinjau Jembatan hingga Sinkhole, Pemerintah Fokus Pulihkan Akses Warga Terdampak
Satlantas Polres Aceh Tengah Gencar Edukasi Tertib Lalu Lintas Jelang Ramadhan
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Bantuan Banjir Terus Berdatangan, BPBA Prioritaskan Bener Meriah dan Takengon Lewat Jalur Udara
DPR HIPAKAD Teluk Pandan Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Aceh Tengah
Pemuda Peneliti Lingkungan Jadi Garda Awal Komunikasi di Tengah Bencana Banjir Aceh Tengah
Pemerintah Aceh, Salurkan Logistik Rescue, Perkuat Respons Bencana ke Aceh Tengah
Ketua Harian KONI Aceh Tengah Lepas Kontingen Muaythai ke Prapora 2025

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01 WIB

Wujudkan Pelayanan Humanis, Kalapas Narkotika Samarinda Dialog dan Cek Langsung Kondisi Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:54 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli: Pelatihan Ini Bekal Positif untuk WBP Kembali ke Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:42 WIB

Karutan Eddy Junaedi: Pembinaan Rohani Penting Bangun Mental dan Spiritual Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kurir Ekstasi Jaringan Medan- Balige Ditangkap di Kamar Kos, Satres Narkoba Polres Toba Sita 40 Butir Pil

Senin, 25 Mei 2026 - 20:32 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 20:30 WIB

Razia THM High Pass Medan, Polda Sumut Amankan 4 Pengunjung Positif Narkotika

Senin, 25 Mei 2026 - 20:27 WIB

12 Hari Penindakan, Polda Sumut Bongkar 553 Kasus Narkoba dan Amankan 680 Tersangka

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan

Berita Terbaru