Bhabinkamtibmas Polsek Peudada Gelar Penyelesaian Masalah dengan “Restoratif Justice (RJ)”

Larvha

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 12:51 WIB

20317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | BIREUEN

Kepolisian Resor Bireuen Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, di desa binaannya Bhabinkamtibmas Seuneubok Paya Kecamatan Peudada Kabupaten Bireun melaksanakan problem solving.

Hal tersebut tidak luput sebagai petugas abdi Negara, Polsek Peudada melalui Bripka Fajri selaku Bhabinkamtibmas Desa Seuneubok Paya Kec. Peudada melakukan mediasi membantu menyelesaikan masalah warga desa binaannya. Minggu (27/08/23).

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko, S.H.,M.H., Melalui Kapolsek Peudada Ipda Nazarullah dalam hal ini mengatakan, Bripka Fajri selaku Bhabinkamtibmas ikut terlibat membantu warga desa binaannya untuk menyelesaikan masalah pengrusakan rumah milik MM, yang dilakukan oleh AB, dan mengingat status terlapor masih sebagai tetangga, maka bhabinkamtibmas turun tangan untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan yang dinamakan sekarang dengan “Restoratif Jutice”, maka hal ini kita buat pendekatan dari terlapor untuk dipertemukan secara langsung dengan pelapor Polsek Peudada.

Baca Juga :  Brigadir Taruna Akpol Helena Harumkan Nama Bangsa di Kancah Internasional

Bhabinkamtibmas Bripka Fajri menjelaskan, pada hari minggu 27 agustus 2023 sekira pukul 21.00 wib di Desa Seuneubok Paya Kec. Peudada Kab. Bireuen telah terjadi dugaan Tindak Pidana menghancurkan atau merusak rumah milik saudari MM, yang dilakukan oleh saudara AB.

Pada saat itu terlapor merasa emosi yang mana istri pelaku bernama YS selama ini sering mengalami sakit- sakitan (keserupan), dan terlapor menduga bahwa pelapor yang menguna – guna (menyantet). kemudian sekira pukul 21.00 Wib terlapor seorang diri datang kerumah pelapor dengan membawa sebilah parang, selanjutnya pelaku langsung melakukan pengrusakan rumah milik pelapor dengan menggunakan sebilah parang tersebut.” Ucap Bhabinkamtibmas.

Baca Juga :  Masyarakat Aceh Serentak Sujud Syukur atas Kemenangan Prabowo-Gibran

Kemudian setelah kejadian tersebut, datang warga ke Polsek Peudada untuk melaporkan kejadian pengrusakan, dan anggota Polsek Peudada langsung menuju ke TKP dengan menggunakan mobil patroli, mengamankan terlapor, serta membawa ke Polsek Peudada.

Bhabinkamtibmas Desa Seuneubok paya Kec. Peudada melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk dipertemukan. kegiatan mediasi turut dihadiri oleh perangkat desa, keluarga kedua belah pihak, Babinsa dan Bhabinkamtimas.

Setelah melaksanakan musyawarah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, terlapor akan bertanggung jawab dan akan memperbaiki kerusakan rumah milik pelapor. selanjudnya kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan perangkat desa, keluarga kedua belah pihak Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme
Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati
Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh
Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh
Polda Aceh Gelar Simulasi Sispam Kota Hadapi Kontijensi Tahun 2025
Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh
Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Taruna Pelayaran yang Rampas Ponsel di Peunayong
Peringati HBP ke-61, Ditjenpas Aceh Gelar Tasyakuran di Rutan Banda Aceh

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:52 WIB

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi Janji Sikat Habis Segala Bentuk Aksi Premanisme

Selasa, 29 April 2025 - 17:48 WIB

Berhasil Ungkap Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar, Kapolres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Bupati

Selasa, 29 April 2025 - 17:43 WIB

Irjen Dr. Achmad Kartiko Terima Kunjungan Kepala BPK Perwakilan Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 17:05 WIB

Pelindo Regional 1 Salurkan Bantuan Alat Tangkap Kepiting kepada Nelayan Bagan Deli

Selasa, 29 April 2025 - 16:39 WIB

Cabor E-sport Aceh Utara mendukung ponYahya sebagai ketua umum KONI Aceh

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release Pencurian Fasilitas Umum Dayok Mirah dan Pengancaman Gunakan Senpi

Selasa, 29 April 2025 - 14:59 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Ungkap Sabu 1,89 Gram

Selasa, 29 April 2025 - 14:54 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Aceh

Berita Terbaru