Polres Poso Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jln. Belanak

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:10 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Poso berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, GR(36), di Jln. Belanak Kel. Mapane Kec. Poso Pesisir Kab. Poso, Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 00.10 Wita.

Polres Poso berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, GR(36), di Jln. Belanak Kel. Mapane Kec. Poso Pesisir Kab. Poso, Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 00.10 Wita.

TLii|Poso Sulteng- Polres Poso berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, GR (36), di Jln. Belanak, Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 00.10 WITA.

Kasat Narkoba Polres Poso, Iptu Herfian, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap keberadaan pelaku.

“Kami menemukan beberapa paket yang diduga sabu serta barang bukti lainnya yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu,” ujar Iptu Herfian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Iptu Herfian menjelaskan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan penyalahgunaan narkotika, yang berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Poso untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Barang Bukti yang Diamankan:

  1. Satu buah dompet coklat berisi satu paket sabu dalam double plastik bening bergaris klip merah.
  2. Satu kantung kain hitam berisi 13 paket sabu dalam double plastik bening bergaris klip merah.
  3. 25 lembar plastik bening bergaris klip merah.
  4. Satu buah pireks kaca.
  5. Dua potongan pipet dengan ujung yang diruncingkan.
  6. Uang tunai sebesar Rp 4.300.000,-.
  7. Satu unit handphone OPPO Reno 12 warna hijau.
  8. Satu unit sepeda motor merk RX K.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Poso juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penyalahgunaan narkotika serta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Peran aktif serta dukungan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Poso,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Palu Ulurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh
Pemkab Poso Lestarikan Danau Poso dengan Restocking Sidat Tropis
Kemenkum Sulteng Dampingi Poso Daftarkan Indikasi Geografis Produk Lokal
Wamen Lepas Transmigran ke Poso: Transmigrasi Bukan Sekadar Pindah, tapi Bangun Daerah
Polisi Sita Rp62 Juta dan Empat Paket Sabu dalam Penggerebekan di Palu Utara
Komnas HAM RI Jalin Sinergi dengan Pemkot Palu untuk Wujudkan Kota Ramah HAM
Realisasi Pajak Daerah Kota Palu Capai 63,6 Persen, Tembus Rp255,4 Miliar Hingga September 2025
Lapak Buah Segar di Jalan Tanjung Satu Jadi Favorit Baru Warga Kota Palu

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:08 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru

ACEH

SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:23 WIB