Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:47 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

TLII>>Polresta Banda Aceh bersama Diskopukmdag melakukan sidak di beberapa lokasi berbeda, yakni Pasar Almahirah Lamdingin dan seputaran Pasar Aceh, Rabu (5/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga bahan pokok serta ketersediaannya. Tak hanya di situ, tim gabungan juga mengecek seluruh pasar serta kios dan toko grosir yang ada nantinya.

Polresta Banda Aceh dan Diskomukmdag Sidak Pasar Almahirah, Ini Hasilnya

Alhasil, sejauh ini diketahui bahwa harga bahan pokok relatif stabil, seperti harga beras dengan kualitas premium Rp 14.700 per kilogram, minyak curah Rp 18.000 per liter dan minyak kemasan Minyak Kita Rp 15.700 per liter.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Selanjutnya, harga daging sapi Rp 150.000 per kilogram, daging ayam ras Rp 31.000 per kilogram, telur ayam Rp 25.600 per kilogram, gula Rp 19.800 per kilogram, serta gas elpiji 3 kg seharga Rp 18.000.

 

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan hari ini harga bahan pokok relatif stabil, begitu juga dengan stoknya yang cukup untuk puasa tahun ini,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama didampingi Kepala Diskopukmdag Banda Aceh, Samsul Bahri.

 

Fadilah menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk menjamin kestabilan harga dan stok bahan pokok di pasaran, sehingga warga tak perlu khawatir adanya lonjakan harga serta stok bahan yang tak mencukupi.

 

Selain itu, dirinya pun mengingatkan kepada para pedagang dan yang lainnya untuk tak berlaku curang dengan menaikkan harga bahan pokok dengan harga tinggi sehingga menyusahkan para masyarakat.

 

“Juga kita imbau agar tidak ada penimbunan apapun, karena hal tersebut melanggar dan dapat kita proses hukum,” tegas mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru