Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 20 Maret 2025 - 05:58 WIB

20185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

 

TLII>>Langkah seorang pemuda asal Kecamatan Seunudon, Aceh Utara berinisial AMR (25), harus terhenti di kantor polisi, Kamis (20/3/2025) dini hari.

Modusnya selama tiga bulan terakhir mengutip sumbangan kepada warga di Banda Aceh dengan dalih untuk bantuan salah satu dayah di kampungnya pun terbongkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

AMR tertangkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Kuta Alam menerima informasi serta laporan dari masyarakat yang selama ini curiga dengan kehadirannya.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan yang bersangkutan di kawasan Gampong Lambaro Skep, Rabu (19/3/2025) malam.

 

“Yang bersangkutan diamankan saat sedang meminta sumbangan ke warga,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.

 

Kepada polisi, AMR sempat beralasan bahwa apa yang dilakukan atas perintah dari pimpinan salah satu dayah di Aceh Utara. Ia juga menunjukkan sejumlah dokumen dan surat kuasa yang diberi.

Polsek Kuta Alam Tangkap Pengutip Sumbangan yang Mengatasnamakan Dayah

Namun saat petugas melakukan konfirmasi ke dayah yang dimaksud, ternyata hal itu tidak benar. Bahkan pihak dayah juga tak mengenali AMR, serta mengatakan ia bukan santri di dayah itu.

 

“Sudah kita konfirmasi ke dayah yang dimaksud tersebut, ternyata bukan. Pihak dayah juga tidak kenal dengan yang bersangkutan, dia juga bukan merupakan santri di sana,” ucap Suriya.

 

Usai kebohongannya terungkap, AMR pun pasrah serta mengakui perbuatannya. Hal itu hanyalah akal-akalan dirinya untuk meraup untung besar, apalagi selama ini tak memiliki kerja tetap.

 

Dalam sehari, AMR mendapatkan uang mencapai Rp 300-400 ribu dari hasil meminta sumbangan. Sumbangan yang diperoleh selama ini digunakan untuk keperluan sehari-hari, menyewa tempat tinggal, bahkan berjudi.

 

“Dari pengakuannya digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk untuk menyewa kamar (penginapan) seharga Rp 30 ribu per hari selama di Banda Aceh, itu ada di kawasan Keudah,” kata Suriya.

 

“Yang bersangkutan juga mengakui bahwa uang itu digunakan untuk bermain judi online. Kita juga temukan bukti situs judi online dari ponsel yang digunakan,” ungkap mantan Kapolsek Lueng Bata ini.

 

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan sumbangan, guna menghindari hal serupa terjadi,” pungkas Suriya.

 

Kini AMR terpaksa menginap sementara di sel tahanan Polsek Kuta Alam atas perbuatannya. Kasus ini pun masih dalam penanganan lanjut pihak yang berwenang.

Berita Terkait

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah
Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar
Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan
Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data
SatReskrim Polres Pematangsiantar Ungkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru