Polsek Siantar Martoba Problem Solving Perkara Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:50 WIB

2069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur dengan problem solving, pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Perkara dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar pada hari Jumat 14 Maret 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Awalnya pihak 1 berinisial MYH (14) warga Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar selaku korban hendak membeli jajanan di Toko Barokah yang merupakan milik pihak II berinisial ZS (60) warga Jalan Perak Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar selaku pelaku yang terletak di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Kabinda

Selanjutnya pada saat mengembalikan sisa uang jajanan, pihak II ZS dengan sengaja mencuil buah dada sebelah kiri Pihak 1 menggunakan jari tangan kanannya sebanyak satu kali 1. Setelah itu Pihak P1 meninggalkan Toko Barokah milik Pihak II dan melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Merasa keberatan pada hari pada hari Jumat 21 Maret 2025 melaporkan ke Polsek Siantar Utara. Lalu piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan serta Pihak II tidak melakukan Penuntutan Hukum atas apa yang dialaminya.

Baca Juga :  Diduga Pelayanan Kantor Desa Tanjung Morawa-A Bagaikan Kuburan, Pj Kades, dan Perangkatnya Diduga Kerjanya Makan Tidur

Adanya perdamaian yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai maka piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian sehingga perkara dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai
KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kluet Selatan Gelar Bakti Sosial Di Makam Pahlawan T. Cut Ali
Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Peresmian Pesawat Pegasus dan Bandara Khusus Point A di Aceh Utara
Poksek Kluet Tengah Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke – 79 
Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 22:11 WIB

Berawal Dari Laporan Warga Pemilik Narkoba Di Tangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:27 WIB

KOMITMEN CEGAH NARKOBA, PELINDO REGIONAL 1 TERIMA PENGHARGAAN DARI BNN

Jumat, 27 Juni 2025 - 12:54 WIB

Warga Keluhkan Kinerja PT Pangeran Beton dalam Proyek Drainase Jalan Garu, Medan Subjudul:

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:09 WIB

Depot Medan Group dan Elnusa Dinilai Lamban, SPBU Mengalami Kelangkaan. Reza Fahlevi SH.MH : Pemerintah Daerah Perlu Turun Tangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:14 WIB

Penangkapan Pengedar Narkotika di Jalan Haji Anif, Desa Sampali

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:03 WIB

Polres Pelabuhan Belawan dan Personel BKO Polda Sumut Berhasil Cegah Tawuran di Kampung Kolam

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:34 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Pertandingan Olahraga Internal

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:23 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kecamatan Beringin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!