Layanan Prima Polres Pidie Jaya, Sediakan Penitipan Kendaraan Mudik Gratis, berikut syarat-syaratnya.

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 - 12:56 WIB

20276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

, Polres Pidie Jaya bersama polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis selama libur Idul Fitri 1446 H.

, Polres Pidie Jaya bersama polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis selama libur Idul Fitri 1446 H.

Timelinesinews.com [] PIDIE JAYA – Dalam rangka memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan mudik, Polres Pidie Jaya bersama polsek jajaran menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis selama libur Idul Fitri 1446 H.

 

Program ini bertujuan untuk mencegah tindak pencurian atau kehilangan kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya saat pulang kampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas, Ipda Mustafa, menegaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Lebaran.

 

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat yang akan mudik dan meninggalkan kendaraan di rumah. Oleh karena itu, kami membuka layanan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek jajaran agar warga bisa lebih tenang saat merayakan Idul Fitri,” ujar Ipda Mustafa, Senin (24/3/2025).

 

Sosialisasi program ini telah dilakukan oleh Kapolsek Panteraja, Ipda Edi Zulkarnein, S.E., M.Si., dan Polsek Jajaran Polres Pidie Jaya dengan patroli keliling menggunakan mobil dinas dan pengeras suara sesuai arahan dari Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu.

 

Selain itu, spanduk imbauan juga telah dipasang di berbagai titik strategis guna memastikan masyarakat mengetahui fasilitas ini.

 

Layanan penitipan kendaraan sudah tersedia seperti di Mapolsek Panteraja, Mapolres Pidie Jaya, dan polsek-polsek lainnya. Setiap lokasi penitipan telah dilengkapi dengan sistem keamanan ketat, termasuk pengawasan CCTV, patroli rutin, serta pencatatan administrasi kendaraan masuk dan keluar.

 

Beberapa warga pemudik bahkan sudah mulai menitipkan sepeda motornya di Mapolsek Panteraja, menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan ini.

 

Syarat & Ketentuan Penitipan Kendaraan

 

Fotokopi KTP pemilik kendaraan, Fotokopi STNK kendaraan, Mengisi formulir penitipan, Kendaraan dalam kondisi terkunci.

 

Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya dapat langsung datang ke lokasi penitipan dengan membawa dokumen yang diperlukan.

 

Selain penitipan kendaraan, Polres Pidie Jaya juga menyiagakan layanan 110 Call Center selama 24 jam untuk menerima laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Program ini mendapat sambutan positif dari warga. “Adanya penitipan ini sangat membantu kami yang mudik ke luar daerah. Terima kasih kepada Polres dan Polsek yang telah menyediakan layanan ini,” ujar seorang warga di Meureudu.

 

Polres Pidie Jaya dan polsek jajaran terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi menciptakan suasana Lebaran yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

 

Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan, silakan mendatangi Mapolres Pidie Jaya atau polsek terdekat di wilayah masing-masing.[]

Berita Terkait

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat
MPLS Sekolah Rakyat ST 26 Pidie Jaya: Anak-anak Ceria, Guru dan Wali Asuh Setia Membimbing
Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:36 WIB

Tiga Orang Ditetapkan jadi Tersangka, Kejari Palu Palu Ungkap Modus Kasus Korupsi Dana Penyertaan Modal Perumda

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Perdana Pesawat Jenis Airbus A320 Resmi Beroperasi Melayani Rute Poso

Rabu, 3 September 2025 - 16:43 WIB

Guru di Pedalaman Sulteng : Mengabdi dengan Air Mata, Hidup Terpisah dari Keluarga Demi Negara

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:57 WIB

Usai Purna Jabatan dari Gubernur Sulteng, ini kegiatan Bung Cudy Setiap Hari 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:21 WIB

Prihatin Maraknya Prostitusi di Tondo, MUI Sulteng Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Seorang Tukang Parkir Ditemukan Tewas di Depan Kafe di Kota Palu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:01 WIB

Polres Poso Raih Penghargaan IKPA Terbaik Tahun 2025 dari KPPN Poso

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:53 WIB

KPPN Poso Salurkan Rp120,52 Miliar Tunjangan Profesi Guru hingga Triwulan II 2025

Berita Terbaru