TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
07/06/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya, 7 Juni 2025 Komitmen terhadap pelayanan publik terus dibuktikan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya. Meski bertepatan dengan hari libur, Bapas Palangka Raya tetap melaksanakan tugasnya dengan memberikan layanan kepada 10 orang klien integrasi yang berasal dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas.

Kesepuluh klien tersebut merupakan penerima hak integrasi, yakni Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Mereka diterima langsung oleh petugas Bapas Palangka Raya melalui proses pemeriksaan administrasi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menegaskan bahwa pelayanan terhadap klien tidak mengenal hari libur. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kapan pun dibutuhkan. Hak klien untuk mendapatkan pendampingan dan bimbingan harus tetap berjalan, apalagi ini menyangkut proses integrasi kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Proses penerimaan klien berlangsung dengan lancar, tetap mengedepankan prinsip humanis, serta menjunjung tinggi protokol keamanan. Hal ini menunjukkan bahwa Bapas Palangka Raya tidak hanya menjalankan fungsi teknis, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap layanan yang diberikan.
Langkah ini mencerminkan profesionalisme dan dedikasi Bapas Palangka Raya dalam mendukung keberhasilan program reintegrasi sosial serta mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#DitjenpasKalteng
#BapasPalangkaRaya
#PelayananPublik
#PemasyarakatanHumanis
#TheoAdrianus
(***)

































