Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 15:29 WIB

20281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi Overload dan Overdimensi di Pengusaha Expedisi Ritz,

Kegiatan tersebut bertempat di Jalan Musyawarah Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada hari Selasa
Tanggal : 11 Juni 2025 siang pukul : 14.00 WIB Wib.

Kepala satuan Lalulintas (Kasat Lantas) IPTU Friska Susana SH mengatakan dalam kegiatan sosilisasi tersebut personil Unit Kamsel memberikan himbaun dan edukasi kepada pengusaha Expedisi Ritz agar memastikan kendaraan pada saat beroperasi tidak Overload dan Overdimensi karena dapat merusak jalan, merugikan/mendatangkan kecelakaan lalulintas baik pengemudi maupun orang lain sesama pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai atensi Bapak Kapolri melalui Korlantas Polri akan melaksanakan penindakan tegas bagi angkutan barang yang Overdimensi dan overload pada saat beroperasi di jalan raya.

Over Dimension merupakan tindak pidana kejahatan Lalu Lintas acaranya ” Biasa” sebagaimana Pasal 277 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) No. 22 tahun 2009 dan Over Loading merupakan tindak pidana pelanggaran acaranya ” Singkat ( tilang)” sebagimana Pasal 307 UU LLAJ No. 23 tahun 2008.

Terkait dengan hal tersebut Polri beserta instansi terkait akan melaksanakan tiga tahapan kegiatan yakni :  Himbauan selama bulan Juni 2025, peringatan dari 1 sampai dengan 13 Juli 2025 dan Penindakan dari 14 sampai dengan 27 Juli 2025.

“Jadi kami menghimbau agar pengusaha angkutan barang memperhatikan seluruh armadanya supaya tidak melanggar ketentuan dan undang undang yang berlaku,” pungkas IPTU Friska.

Sumber Humas P olres Siantar

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung
Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan
Tingkatkan Kedisiplinan dan Keamanan, Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Kontrol Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Binjai, Wujudkan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Bagikan Perlengkapan Makan, Minum, dan Sandang untuk 2.884 Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Wujudkan Hak Pendidikan Warga Binaan Lewat Program Baca Tulis
Petugas Kesehatan Di Lapas Padangsidimpuan Lakukan Cek Kesehatan untuk Warga Binaan Wanita
Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Iqra dan Al-Quran di Mesjid Al-Ikhlas

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:43 WIB

Wagub Aceh Fadhlullah Ramah Tamah dengan Kepala BNPB, Bahas Kesiapsiagaan Bencana

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:56 WIB

Edukasi Ceria, Kegiatan PIK-M Syifaul Qulub dan HMJ BKI IAIN Langsa Bersama Anak-anak Desa Kaloy

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pidie Jaya, Warga Sempat Panik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:34 WIB

Muaythai Aceh Barat Raih Juara Umum III di Kejurda Aceh 2025

Senin, 27 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Rutan Tanjung Tanamkan Jiwa Nasionalisme, Libatkan Warga Binaan dalam Upacara Bendera

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Terhadap Adik Kandung

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:21 WIB

Sidang TPP Klien Dewasa: Sinergi dalam Memberikan Rekomendasi yang Objektif Dan Transparan

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Laksanakan Pembukaan Kotak Pengaduan Warga Binaan

Berita Terbaru

Tangkapan Layar website BMKG. Selasa,28/10/2025.

DAERAH

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Pidie Jaya, Warga Sempat Panik

Selasa, 28 Okt 2025 - 07:16 WIB