Kenalkan Layanan Posbankum Desa, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Sosialisasi di Kabupaten Serdang Bedagai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:37 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

25/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Serdang Bedagai  Agar masyarakat lebih mengenal layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menggelar sosialisasi di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (24/06/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lamria, mengajak masyarakat yang hadir untuk tidak ragu dalam memanfaatkan 4 layanan yang tersedia di Posbankum Desa Paya Pasir, yaitu Informasi Hukum, Bantuan Hukum dan Advokasi, Penyelesaian Konflik/Perkara, dan Rujukan Advokat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penyuluh Hukum Setda Kabupaten Serdang Bedagai, Kepala Seksi PMD Kecamatan Tebing Syahbandar, Kepala Desa Paya Pasir, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, anggota kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dan masyarakat. Selama sesi diskusi berlangsung, peserta tampak antusias untuk menggali berbagai informasi terkait layanan di Posbankum Desa.

Setelah sosialisasi berakhir, tim Kanwil juga melakukan monitoring terhadap sarana dan prasarana Posbankum dengan menggunakan form checklist untuk memastikan layanan terbaik bagi warga Desa Paya Pasir, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”
Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026
Warga Binaan Lapas Binjai Ikuti Study Tiru Peternakan Telur Puyuh
Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor
Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik
Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:29 WIB

Polres Pematangsiantar Hadiri Harlah Tuan Guru dan Ponpes Darul Ihsan Bah Sorma Yayasan “Syekh Abdurrahman Al-Jatimi”

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh, Empat Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:01 WIB

Okupansi 129 Persen, KA Siantar Ekspres Paling Diminati Selama Libur May Day 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi Digagalkan di Sipirok, Polisi Amankan Sisik Trenggiling hingga Kulit Kijang

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:32 WIB

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Gunakan Becak Motor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:07 WIB

Satu Buron, Satu Ditangkap: Polresta Deli Serdang Buru Pelaku Pungli yang Resahkan Truk Logistik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:43 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:32 WIB

Kapolsek Siantar Utara Gelar Jumat Curhat Kamtibmas dan Berikan Bantuan kepada Warga Stunting

Berita Terbaru