Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Perbup Pakpak Bharat Tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 21:03 WIB

20144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

30/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Kemenkumham Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Ferry Ferdiansyah, dan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, antara lain Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Koperasi, serta para perancang peraturan perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.

Dalam pemaparannya, Perancang Muda Kanwil Kemenkumham Sumut, Tri Kurnia Jaya Zega, menjelaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Selain itu, kegiatan ini juga merujuk pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pengharmonisasian, Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, serta Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 100.3.2/1797/1215.000/2025 perihal Permohonan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati.

“Proses harmonisasi ini mencakup aspek substansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan, termasuk penyesuaian konsiderans ‘mengingat’ dengan menghapus dan menambahkan dasar hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Tri Kurnia Jaya Zega.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara hasil harmonisasi serta penyusunan surat penyampaian hasil harmonisasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, Pungkasnya.

#KemenkumhamSumut
#KemenkumhamRI
#KanwilKemenkumhamSumut
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana

(***)

Berita Terkait

Staf Pengamanan Lapas Padangsidimpuan Intensifkan Kontrol Kamar Hunian untuk Antisipasi Gangguan Kamtib Dan Tegakkan Tata Tertib
ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Ka. KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Blok Hunian dalam Upaya Jaga Kamtib Lapas
Petugas Jaga Dan Staf Pengamanan Intensif Lakukan Kontrol Blok Hunian Lapas Demi Terjaganya Kamtib
Bahas Overkapasitas, Kalapas Perempuan Medan Hadiri Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI
Pererat Silaturahmi, Lapas Perempuan Kls IIA Medan Salurkan Bantuan ke Yayasan Fadhilatul Quran Aceh
Sudah jadi Rahasia Umum Pos Jaga 3 Siang Kantor Walikota Sering Kosong
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ajak Anak-anak Tertib Lalu Lintas Lewat Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:35 WIB

ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 10:39 WIB

Nyawa Tak Mengenal Jarak, RSUD Sahuddin Jemput Pasien Gratis Hingga Gayo Lues dan Tanah Karo

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Validasi Data Pemilih dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan III 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Yonif TP 855/RD terus tingkatkan dan perkuat Ketahanan Pangan dengan Pembangunan Fasilitas Ternak dan Pertanian di satuan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Irma NasDem Sebut SPPG Polri Tak Ada yang Berkasus karena Sesuai Standar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Reporter Seputar Gayo, Geucik Sangir, dan Ketua Apdesi Ucapkan Selamat atas Kenaikan Pangkat Komandan Batalyon TP 855/Raksaka Dharma

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Polda Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 30 September 2025 - 14:04 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Pererat Silaturahmi dan Bahas Isu Aktual

Berita Terbaru