TLii | ACEH | GAYO LUES, Masyarakat Petani Kopi Pantan Cuaca,Gayo Lues menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT Gayo Mineral Resources (GMR) di Desa Pantan ,suri musara, Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues Provensi Aceh kegiatan tambang di wilayah tersebut telah merusak ekosistem dan merampas hak dasar masyarakat atas air bersih.
“Kerusakan lingkungan di Pantan Cuaca bukan hanya ancaman ekologis, tapi juga kemanusiaan. Sumber air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Diduga telah tercemar. Ini tidak bisa lagi dianggap persoalan lokal. Ini persoalan nasional,” kata Baihaqi, Salah satu tokoh Masyarakat Pantan Cuaca, Mengatakan kepada Media ini Minggu (29/6/2025)
Baihaqi menilai sudah saatnya pemerintah Gayo Lues Pemerintah Provensi dan pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), mengambil langkah konkret dan sistemik. Ia mendesak Menteri KLH agar segera mengusulkan kepada Presiden pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencemaran Lingkungan, sebagai dasar evaluasi dalam memberantas penambang-penambang yang tidak sesuai aturan Walaupun sudah mengantongi Izin.
“kami sudah kirim Surat terbuka Pada Presiden”
“Kami perlu ketegasan, karena sudah sekitar Beberapa pekan ini kami di Desa pantan cuaca dihebohkan persoalan kerusakan lingkungan. Apalagi lingkungan hidup adalah warisan bagi anak cucu kita. Kalau negara bisa membentuk Satgas Anti Mafia Perkebunan, mengapa tidak untuk lingkungan?” ujarnya.
Lebih lanjut, Baihaqi Menyampaikan,Wilayah kami di Pantan Cuaca merupakan perkebunan penghasil kopi, dampak dari pencemaran lingkungan sangat berpengaruh Untuk hasil Produksi dan kwalitas Kopi Katanya “Bagi kami masyarakat petani kualitas kopi mempengaruhi Nilai jual,serta hasil Produksi, Kami mempertanyakan efektivitas jaminan yang diwajibkan terhadap perusahaan tambang.
Menurut Baihaqi, harus ada audit terbuka untuk menilai apakah jaminan tersebut sungguh dan mampu mengembalikan kerusakan lingkungan yang telah terjadi didesa Kami khususnya Kec Pantan Cuaca
“Kalau kerusakan ekologis yang ditimbulkan jauh lebih besar dari penerimaan Daerah atau Negara, maka sebaiknya aktivitas pertambangan seperti ini dihentikan. Tidak semua yang bisa menghasilkan devisa layak untuk dipertahankan,” jelasnya.
Baihaqi mengingatkan, keberlanjutan hidup masyarakat Desa Pantan cuaca dan kelestarian lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab Daerah dan negara. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Provensi Aceh dan masyarakat sipil, untuk ikut mengawal persoalan Tambang ini.
“Ini adalah ujian serius bagi komitmen kita dalam menyelamatkan masa depan Generasi Gayo Lues Jangan biarkan anak cucu kita mewarisi tanah yang rusak dan air yang tercemar,” pungkasnya, Sampai Berita ini diturukan Belum Konfirmasi dari Pimpinan GMR,Dinas Terkait dan Dinas lingkungan Hidup, (Alisadikin)


































