Lapas narkotika langkat Ikuti Pengarahan Dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 17:47 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT

14/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Langkat Senin, 14 Juli 2025 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat menerima arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Drs. Mashudi secara Virtual. Bertempat di ruang ruang Sekretariat WBK, Kepala Lapas Narkotika Langkat, Tapianus Antonio Barus, beserta pejabat struktural mengikuti pengarahan melalui aplikasi zoom meeting, Senin, (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengarahan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia tersebut, Dirjenpas Drs. Mashudi menyampaikan beberapa arahan penting. Pertama, sebagai wujud sinergi dengan pemerintah daerah maka terkait teknis pemberian Remisi Umum pada 17 Agustus mendatang, Dirjenpas menekankan agar prosesi penyerahan dapat melibatkan dan diserahkan langsung oleh kepala daerah setempat, baik Gubernur maupun Walikota/Bupati.

Selanjutnya, Dirjenpas menginstruksikan agar proses pengadaan barang dan jasa, baik untuk sarana prasarana kantor maupun belanja Bahan Makanan (BAMA) bagi Warga Binaan, dilaksanakan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel.

Arahan berikutnya adalah untuk terus mendukung Asta Cita Presiden RI, terutama dalam program ketahanan pangan, dengan mengoptimalkan lahan untuk menanam bahan pangan yang dapat dikonsumsi secara mandiri oleh Warga Binaan.

Yang terakhir, beliau mengumumkan rencana Pameran UMKM Pemasyarakatan pada 8–11 Agustus 2025 di Ancol, yang akan menampilkan karya batik, lukisan, dan produk warga binaan sebagai bagian dari peringatan HUT RI. Arahan ini memperkuat komitmen jajaran dalam menjalankan tugas secara profesional dan berfokus pada pembinaan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh satuan kerja memiliki visi dan langkah yang sama. Bagi Lapas Narkotika Langkat, arahan ini akan menjadi pedoman utama dalam merancang program kerja ke depan, khususnya dalam persiapan Hari Kemerdekaan RI dan penguatan program pembinaan kemandirian Warga Binaan.

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #pemasyarakatansumut #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatidaman

(***)

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur
Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Transfer Knowledge, Dukung Reintegrasi Sosial Lewat Asesmen Terukur

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:52 WIB

BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

Minggu, 26 April 2026 - 14:41 WIB

Rumah Zakat Hadir Dukung Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026 Di Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 18:25 WIB

Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar

Rabu, 22 April 2026 - 22:16 WIB

Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Berita Terbaru