Bapas Palangka Raya Fasilitasi Diversi Klien Anak di Polres Gunung Mas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 16 Juli 2025 - 04:37 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

16/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Gunung Mas, 14 Juli 2025, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya berhasil memfasilitasi pelaksanaan proses diversi bagi seorang klien anak yang berhadapan dengan hukum di tingkat penyidikan di Polres Gunung Mas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diversi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa diversi dapat dilakukan apabila tindak pidana yang dilakukan oleh anak diancam dengan pidana di bawah tujuh tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

Proses diversi tersebut melibatkan berbagai pihak, yakni penyidik dari Unit Reskrim Polres Gunung Mas sebagai fasilitator, Dinas Sosial, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), tokoh masyarakat, klien anak, keluarga klien, serta pihak korban. Setelah melalui musyawarah bersama, seluruh pihak sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme keadilan restoratif.

Plh. Kepala Bapas Palangka Raya, Amri, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara melalui diversi menjadi solusi efektif untuk memulihkan keadaan tanpa harus membawa anak ke proses peradilan yang berpotensi merugikan masa depannya.

“Kami berharap melalui diversi ini dapat menjadi solusi efektif dalam menangani perkara anak yang berhadapan dengan hukum. Ke depannya, kami akan terus berkontribusi aktif dalam mengurangi tindak pidana yang dilakukan oleh anak melalui pendekatan keadilan restoratif dan pendampingan yang berkelanjutan, terutama dalam aspek pendidikan dan pembentukan karakter,” ujar Amri.

 

Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Bapas Palangka Raya dalam mendukung penegakan hukum yang humanis serta berpihak pada perlindungan dan masa depan anak sebagai generasi penerus bangsa, Tegasnya

#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya
Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas
Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha
Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan
Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya
Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru