Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasikan Ranperda RPJMD Kabupaten Serdang Bedagai

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:30 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | KAKANWIL KEMENKUMHAM SUMUT

17/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan rapat harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, bertempat di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sumut, Kamis (17/07/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, serta dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, antara lain Sekretaris Bappelitbang, Kabid PPEPD, Bagian Hukum Setda, serta tim perancang dan CPNS perancang dari kedua instansi.

Proses harmonisasi dilakukan dengan mengkaji kembali kesesuaian substansi dan teknik penyusunan terhadap ketentuan dalam peraturan perundang-undangan, terutama yang berkaitan dengan struktur dan legalitas norma dalam Ranperda RPJMD. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi Kementerian Hukum dalam memastikan bahwa rancangan peraturan daerah memenuhi asas keterpaduan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil harmonisasi, serta penyusunan surat penyampaian resmi disertai dokumen Ranperda yang telah diharmonisasikan. Kanwil Kemenkum Sumut terus berkomitmen memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum yang akuntabel, terstruktur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-harmonisasikan-ranperda-rpjmd-kabupaten-serdang-bedagai

#Kemenkumsumut
#KementerianHukum
#KanwilKementerianHukumSumut
#LayananHukumMakinMudah

(***)

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi
Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut
Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat
Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik
BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB