Tiga Hari, Tiga Kasus: Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Peredaran Sabu

Wahyu

- Redaksi

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:01 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga hari berturut-turut, tim berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang residivis dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menyita sejumlah barang bukti sabu dengan total bruto 7,79 gram, Selasa, 22 Juli 2025.

Kasus pertama diungkap pada Kamis, 17 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Petugas menangkap seorang pria berinisial SA (34) seorang petani warga desa setempat. Dalam penggerebekan di rumahnya, polisi menemukan 23 paket sabu seberat 5,40 gram yang disembunyikan dalam kotak jam tangan, serta barang bukti lain berupa handphone, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai Rp2.156.000. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial “M” yang berdomisili di Kota Medan dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sehari kemudian, Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, tim kembali menangkap seorang residivis narkoba bernama SB (38), warga Desa Gelumbuk, Kecamatan Kluet Selatan. Tersangka ditangkap di pinggir jalan lintas Subulussalam – Tapaktuan saat hendak melakukan transaksi. Polisi menemukan dua paket sabu seberat 2,25 gram, satu timbangan digital, handphone, dan satu unit sepeda motor. Diketahui, SB pernah menjalani hukuman atas kasus serupa beberapa tahun lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak berhenti di situ, pada Minggu, 20 Juli 2025 pukul 17.30 WIB, petugas kembali meringkus dua tersangka dalam sebuah rumah di Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan. Mereka adalah IL (55), seorang ASN, dan seorang perempuan bernama RS (40). Dari tangan mereka, petugas menyita satu paket sabu seberat 0,14 gram, dua unit handphone, alat isap sabu, kaca pirex, serta mancis.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus menyampaikan bahwa ketiga kasus ini menunjukkan adanya keterkaitan dengan seorang bandar yang kini menjadi target pengejaran. “Kami sedang mendalami jaringan pelaku. Kami tidak akan berhenti sebelum seluruh rantai peredaran ini kami bongkar, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Aceh Selatan” tegasnya.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan interogasi, pemeriksaan urine, penyusunan berkas perkara, hingga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lanjutan.

Polres Aceh Selatan mengimbau seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru