TLii | ACEH – Blangkejeren, 28 Juli 2025 —Polres Gayo Lues bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh menggelar konferensi pers atas temuan besar narkotika jenis ganja kering seberat 0,5 ton (setara 501 kilogram) di wilayah Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Barang bukti tersebut ditemukan di semak-semak pinggir aliran sungai dan diduga kuat akan diedarkan lintas provinsi.
Konferensi pers digelar di Lobby Mapolres Gayo Lues, Senin pagi pukul 10.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wadirresnarkoba Polda Aceh AKBP Andi Sumarta, S.I.K., M.H., dan Kasubdit II Ditresnarkoba KOMPOL Budi Darma, S.H.Menurut Kapolres, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar aliran sungai Desa Agusen—yang dikenal sebagai jalur penghanyutan ganja dari kawasan hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Polres melakukan penyisiran intensif.
“Pada 19 Juli, tim kami menemukan 14 karung goni berisi ganja kering dengan berat total setengah ton. Ini hasil dari lima jam penyisiran di medan berat,” ujar AKBP Hyrowo. Namun, selama dua hari pemantauan di lokasi, tidak ada pelaku yang datang mengambil barang tersebut.
Karena keterbatasan komunikasi dan jumlah personel, tim awal mundur untuk melapor. Tim gabungan kemudian kembali diterjunkan. Proses evakuasi sempat terkendala cuaca ekstrem dan cedera pada salah satu anggota, sehingga ganja dievakuasi secara manual pada 24 Juli 2025 melalui jalur sungai ke titik aman di Desa Agusen.
Kapolres menegaskan bahwa temuan ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman serius narkoba. Jika setengah ton ganja ini berhasil diedarkan, potensi nilai jualnya diperkirakan mencapai Rp3,5 miliar. Penindakan ini sekaligus memutus rantai distribusi narkoba melalui jalur darat dan sungai di kawasan hutan perbatasan.
Wadirresnarkoba Polda Aceh, AKBP Andi Sumarta, menyampaikan bahwa dalam tujuh bulan terakhir, Polres Gayo Lues telah menggagalkan peredaran ganja total 1,1 ton (tepatnya 1.141 kilogram). Capaian ini menunjukkan konsistensi dan komitmen jajaran kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Aceh.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja tim gabungan dan Satresnarkoba Polres Gayo Lues yang dipimpin oleh IPTU Bambang Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H. “Ini bukti keseriusan kita dalam menutup akses distribusi narkoba yang memanfaatkan jalur sungai dan hutan,” ujar AKBP Andi.Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Narkotika adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Identitas pelapor kami jamin aman,” tegasnya.
Saat ini, penyelidikan terhadap jaringan pengedar yang terlibat masih berlanjut. Dugaan kuat, barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi yang mengandalkan jalur sungai dan hutan sebagai rute logistik utama.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues