TLii | SUMUT LAPAS KLS IIA BINJAI
31/07/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Binjai, 31 Juli 2025 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai secara resmi membuka Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 pada Jumat (31/07). Program ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan yang ditujukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam pemulihan ketergantungan narkotika.

Sebanyak 60 orang warga binaan mengikuti program rehabilitasi yang akan berlangsung selama 30 hari ke depan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Binjai dan dilaksanakan bekerja sama dengan Yayasan Medan Plus, serta didukung oleh BNN Kota Binjai.

Acara pembukaan dihadiri oleh Kalapas Binjai, Wawan Irawan, beserta Pejabat Struktural Eselon IV dan V, jajaran JFT dan JFU Lapas Binjai. Hadir pula tamu undangan dari instansi mitra, yaitu Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban, Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, serta perwakilan dari kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Andi Gultom menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Binjai dalam memberikan layanan pembinaan terbaik bagi warga binaan.“Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam memberikan hak dan layanan terbaik bagi warga binaan, sejalan dengan program pembinaan dan penguatan kemandirian,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Medan Plus, Eban Totonta Kaban, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya program ini. Ia menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis dalam penanganan ketergantungan narkotika.“Kita berikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki fisik dan mental agar mereka tidak lagi terlibat narkoba. Rehabilitasi bisa memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memulai hidup baru jauh dari narkoba,” jelasnya.

Selaras dengan hal tersebut, Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa rehabilitasi bukan sekadar program seremonial, tetapi bentuk nyata dari fungsi perawatan yang holistik dalam pemasyarakatan.“Rehabilitasi adalah wujud nyata pendekatan pemasyarakatan yang humanis. Kami tidak hanya menjaga dan mengawasi, tetapi juga merawat, membina, dan memulihkan warga binaan agar mereka kembali menjadi bagian yang produktif di tengah masyarakat,” tegasnya.

Program rehabilitasi ini juga bertujuan memutus rantai ketergantungan narkotika dan menekan angka residivisme. Selain itu, program ini menjadi strategi dalam mengurangi over kapasitas yang kerap terjadi di lembaga pemasyarakatan. Inisiatif ini sejalan dengan 13 Program Prioritas Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, dalam bidang pemasyarakatan.
Dengan adanya program ini, diharapkan para peserta dapat menjalani proses pemulihan yang menyeluruh dan siap untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, Tegasnya.
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapasBinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#HumasBergerakBersama
(***)


























