Polisi Bekuk Pemilik 9,45 kg Ganja Kering Di Aceh Tenggara

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 00:16 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M, 55, warga Kute (desa) Darul Makmur kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, pembawa 9,45 kg ganja kering di Kute Bener Bepapah kecamatan Ketambe.

TLii | ACEH | ACEH TENGGARA |KUTACANE,  Petugas Polres Aceh Tenggara berhasil menggagalkan peredaran 9, 45 kg dan membekuk M, 55, warga Kute Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut, Rabu (30/7).

Kapolres AKBP Yulhendri.S.IK melalui kasi Humas AKP Jomson Silalahi kepada Timeslines News, Jumat (1/8) mengatakan,
Penangkapan terjadi rabu (30/7) pukul 15.30 WIB di Desa Bener Bepapah, Kecamatan Ketambe, berawal dari informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat informasi yang akurat, petugas bergerak ke arah tkp, tiba di lokasi yang dicurigai, petugas menemukan M, seorang pria
di pinggir jalan sambil mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa pelat nomor polisi.

Tak ingin buruannya kabur, petugas akhirnya menghentikan M sambil melakukan pemeriksaan. Hasilnya, dari dalam karung pelastik yang disimpan dalam keranjang warna hijau , ditemukan 10 bungkus ganja kering siap edar, masing-masing dibungkus lakban cokelat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba,” tegas Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, karena itu kami giat melakukan razia ke lapangan dan merespon cepat laporan masyarakat.

Ia menyampaikan apresiasi atas informasi dari masyarakat , sembari menekankan komitmen pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda Aceh Tenggara.

Untuk proses hukum lebih lanjut, petugas Mapolres, akhirnya memboyong dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ganja kering seberat 9, 45 ke Mapolres Agara.

Sehari sebelumnya, petugas Polsek Lawe Alas juga membekuk pemilik narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku.(Fandi Ahmadhw

Penulis :;

Fandin ahmad

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
PEMERINTAH PIDIE JAYA ROMBAK JABATAN‼️ 9 PEJABAT RESMI DILANTIK
Bukber Wartawan Simeulue, SEKBER Tegaskan Persatuan Tanpa Sekat Organisasi
Logistik Rampung 100 Persen, Kota Langsa Siap Sukseskan Pilchiksung 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB