Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 25 Mei 2023 - 13:11 WIB

20727 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

TIMELINESINEWS.COM|ACEH UTARA

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara memusnakan barang bukti Narkoba jenis sabu dan ganja bernilai belasan miliar rupiah dengan cara digiling ke mesin moler dan membakarnya dihalaman Mapolres setempat, Kamis (25/5/2023).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan menggunakan jenis molen adalah sabu sebanyak 12 kilogram yang sebagiannya telah disisihkan seberat 155 gram untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium BPOM Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

“Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu oleh Polres Aceh Utara pada Jumat 12 Mei 2023 lalu di Gampong Keude Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya yang menjerat tiga yaitu Daini Agus, Daini Arahman dan Ramli” ujar Kapolres.

Polres Aceh Utara Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Belasan Miliar

Selanjutnya, Barang bukti ganja yang dimusnakan dengan cara dibakar berjumlah 7 bungkus seberat 6,250 gram, ditambah 50 batang pohon ganja.

“Barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada 21 dan 29 Maret 2023 yang menjerat 4 tersangka yakni Zulfahmi, Riski, Andri dan Zufri,” ungkap AKBP Deden.

Ia menambahkan, Untuk barang bukti ganja tersebut juga telah disisihkan seberat 80 gram untuk kepentingan pemeriksaaan di Labfor Polda Sumut.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan pada hari ini diperkirakan senilai Rp14,2, dengan adanya pemusnahan ini maka telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih berjumlah 126.000 jiwa dari pengaruh bahaya narkoba,” pungkas Kapolres.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba tersebut juga dihadiri Arif Kadarman,S.H Kasi Intel Kejari Aceh Utara, Zulfakruddin, S.H Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon dan Maimun Idris, S.H., M.H Direktur YLBH Bina Bangsa Lhokseumawe.

Sementara 3 orang tersangka pemilik 7 bungkus sabu yang dimusnahkan juga terlihat dihadirkan ke lokasi pemusnahan. (JK)

Berita Terkait

Pangdam Iskandar Muda Kerahkan Personel Bantu Korban Banjir Aceh Utara.
Polres Lhokseumawe Tangkap Pelaku Penembakan di Jembatan Cot Kumbang
Manfaat Latihan Senam Pernapasan “dalam” Siwah Busoe.
Kodam Iskandar Muda dan BWS Sumatera I Bersinergi Bangun Jaringan Irigasi Tersier di Aceh Utara.
Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi dengan Bupati Aceh Utara dan Wali Kota Lhokseumawe
Bupati Aceh Utara Lantik 115 Kepsek dan 4 Pengawas Sekolah
Delapan Pemuda Aceh Utara Terima Penghargaan di Momentum Hari Sumpah Pemuda
Istri Bupati Aceh Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tanah Jambo Aye

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru