Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus ITE ke Kejaksaan Negeri Tapaktuan

Wahyu

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

20128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Unit 2 Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum, Kamis, 14 Agustus 2025.

Tersangka yang diserahkan berinisial AM (18), seorang pelajar/mahasiswa asal Gampong Sejahtera, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/101/VI/2025/SPKT/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH, tersangka diduga melakukan perbuatan “mendistribusikan informasi elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan dengan ancaman pencemaran, membuka rahasia, dan mengakses sistem elektronik milik orang lain tanpa hak” melalui media sosial Instagram pada 16 Juni 2025.

Kasus ini dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) subsider pasal 30 ayat (1) subsider pasal 45 ayat (10) huruf a Jo. Pasal 27B ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Seluruh barang bukti telah diserahkan sesuai dengan berkas perkara Nomor: BP/47/VII/RES.2.5/2025/Satreskrim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Aceh Selatan dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. “Tahap II ini menandai selesainya proses penyidikan dan menjadi bagian dari upaya menjaga kepastian hukum serta melindungi masyarakat dari tindak pidana berbasis teknologi,” ujarnya.

Berita Terkait

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan
Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Lepas Tiga Pegawai Raih Promosi Jabatan
Tes Urine Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan, Wujud Komitmen Perangi Narkoba
Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja
Gelar Pemantauan Keliling, Lapas Narkotika Langkat Tekankan Pentingnya Waspada Saat Bertugas
Wabup Al Hilal Pimpin Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Agara
Rapat Dinas Jajaran Pengamanan, Menjaga Lapas Narkotika Langkat yang “Indah Damai dan Aman “ (IDAMAN)
Lapas Padangsidimpuan Gelar Tes Urine Bekerja Sama Dengan BNNK Tapanuli Selatan

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, Wagub Aceh Ajak Anak Muda Kuasai Literasi Keuangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Polres Aceh Selatan Gelar Jum’at Curhat, Warga Sampaikan Aspirasi Antara Lain Mengenai Kenakalan Remaja

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:00 WIB

Pemko Langsa Terima Pencanangan Pembukaan SID Reksadana

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:49 WIB

Kapolsek Darusalam Ajak Warga Hadiri Doa Bersama dan Tausiah Malam Ini

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:04 WIB

Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polwan Pidie Jaya Tebar Kebaikan di Hari Jumat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Prajurit Yonif TP 855/RD Gelar Serbuan Teritorial Pererat Kemanunggalan TNI dengan Masyarakat dalam Memperingati HUT TNI ke-80

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:57 WIB

Babinsa Bersama Warga Bersih-bersih Lingkungan 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Ketahanan Pangan Desa Ramung musara kec.putri Betung Di kuatkan Lewat Pertanian pembibitan Cabai Rawit

Berita Terbaru