Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ciduk Dua Pemuda Edarkan Sabu di Halaman Masjid Tertua Penampaan, Ayah Kandung Jadi Buronan

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:42 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | Blangkejeren, 23 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil menangkap dua pemuda yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu di halaman Masjid Asal Penampaan, Kecamatan Blangkejeren, pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kedua pelaku berinisial FS dan ZH ditangkap saat menunggu pembeli sabu di halaman masjid yang dikenal sebagai masjid tertua di wilayah tersebut. Dari keterangan awal, narkotika yang mereka edarkan sebelumnya sudah sempat terjual sebagian.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H mengungkapkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas dua pemuda yang kerap bertransaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

> “Mendapatkan informasi, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Saat kedua pelaku berada di halaman masjid, petugas mengamankan dan melakukan penggeledahan,” ujar IPTU Bambang Pelis.

Dalam penggeledahan, dari pelaku FS ditemukan barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 2,32 gram, satu buah kaca pirek, dan satu sendok takar sabu dari pipet. Sementara dari pelaku ZH, petugas menemukan 1 paket sabu seberat 0,56 gram yang disimpan di saku jaket hoodie.

Barang Bukti Tambahan dari Rumah Orang Tua Pelaku

Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan: sabu tersebut didapatkan dari ayah kandung FS. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah orang tua FS di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren.

 

Sayangnya, orang tua FS tidak berada di rumah. Namun, petugas tetap melakukan penggeledahan dengan disaksikan kepala dusun, warga setempat, dan pelaku FS. Dari penggeledahan ini, ditemukan barang bukti tambahan berupa:

2 paket sabu seberat 16,46 gram

1 unit timbangan digital

1 bong (alat hisap) yang terbuat dari botol susu bayi

 

Saat ini, ayah kandung FS telah ditetapkan sebagai buronan polisi dan sedang dalam pengejaran.

> “Kami akan terus memburu para pelaku pengedar maupun kurir narkotika. Langkah preventif dan komunikasi dengan masyarakat akan kami tingkatkan untuk membersihkan narkoba dari Negeri Seribu Bukit dan Negeri Para Hafidz,” tegas IPTU Bambang Pelis.

 

Berita Terkait

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 06:41 WIB

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung

Selasa, 1 September 2026 - 17:45 WIB

Mengenal Lebih Dekat Bapas Kelas I Medan, Bersama Melayani dan Mengabdi

Selasa, 1 September 2026 - 15:00 WIB

Stasiun Belawan Catat 18.636 TEUs Peti Kemas, KAI Dorong Integrasi Kereta Api-Pelabuhan di Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 14:00 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat: Tempat Belajar, Berkarya, dan Menyiapkan Diri Kembali ke Masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:35 WIB

Kalapas Tebing Tinggi: Kepatuhan Tata Tertib Kunci Ciptakan Lapas yang Aman dan Kondusif

Selasa, 1 September 2026 - 12:47 WIB

Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan Dan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 11:55 WIB

BNCT Perkuat Sinergi Pelindo Group Lewat Prestasi Juara III Bulu Tangkis Di Medan

Selasa, 1 September 2026 - 11:47 WIB

Barang Bukti Narkoba Senilai 82 Perkara Dimusnahkan Polres Pelabuhan Belawan Secara Transparan

Berita Terbaru