Polres Aceh Tenggara Ungkap Pelaku Penusukan di Festival Muslim Ayub Fest

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 23:41 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | ACEH | GAYO LUES, Polres Aceh Tenggara menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang berujung maut di acara Festival Muslim Ayub Fest, yang digelar dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Senin (18/8/2025) malam di Stadion H. Syahadat, Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K, menjelaskan korban berinisial NP (20) meninggal dunia akibat luka tusuk yang dilakukan pelaku MEL (26), warga Desa Batu Mbulan 2, Kecamatan Babussalam.

Peristiwa bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku MEL dan saksi Abimayu bersenggolan dengan korban NP yang saat itu bersama rekannya, Guntur Wijaya. Cekcok mulut pun terjadi hingga korban sempat memukul kepala bagian belakang pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali berkeliling stadion dan bertemu adiknya, Anta Maulana. Tak lama kemudian, pelaku kembali berhadapan dengan korban. Pertikaian pun pecah kembali, bahkan saksi Guntur juga sempat memukul pelaku.

Dalam perkelahian itu, sebuah pisau terjatuh di lokasi. Pelaku berhasil lebih dulu meraih pisau tersebut dan langsung menikam korban.

“Korban mengalami luka tusuk di bagian belakang sebelah kiri tubuhnya. Ia sempat dilarikan ke RS Nurul Hasanah, namun nyawanya tidak tertolong,” ungkap Kapolres.

Hanya tiga menit setelah kejadian, pelaku MEL berhasil diamankan aparat yang tengah bertugas mengamankan festival.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tegas Kapolres Yulhendri.

Polres Aceh Tenggara juga menegaskan akan meningkatkan kesiapsiagaan dalam setiap kegiatan masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Konferensi pers turut dihadiri Bupati Aceh Tenggara H.M Salim Fakhry, anggota Komisi XIII DPR RI, Asisten I, serta Kalapas Kelas IIB Kutacane. (samsulbahri)

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru