Pelaksana Proyek Drainase Rp 4,7 M di Medan Langgar SOP K3 serta Diduga Gunakan Solar Subsidi

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:00 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii Sumut | Kota Medan – Proyek pengembangan sistem drainase di sepanjang Jl. Setia Budi, Kelurahan Helvetia Timur, Kota Medan, menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp 4.719.818.200 yang dikerjakan oleh PT Sukses Beton dengan sumber dana APBD Kota Medan Tahun 2025, diduga sarat pelanggaran aturan. Senin, (25/08/2025).

Hasil investigasi lapangan tim media pada Kamis (21/8/2025) menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius terhadap SOP Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja tampak tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti helm, rompi reflektif, sarung tangan, sepatu keselamatan, maupun masker. Selain itu, tidak terlihat adanya penanda keselamatan atau sistem darurat di lokasi proyek. Fakta di lapangan menunjukkan potensi kuat melanggar UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta UU No. 6 Tahun 2023 yang menegaskan pelanggar K3 dapat dikenai pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 400 juta.

Temuan lain yang lebih mencengangkan adalah ketika salah seorang pekerja kedapatan menurunkan dua jeriken solar dari kabin mobil crane Orange. Indikasi kuat penggunaan BBM subsidi untuk mengoperasikan alat berat di proyek ini pun tak terbantahkan. Saat ditanya asal muasal solar, pekerja tersebut bungkam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, penggunaan solar subsidi untuk proyek pemerintah merupakan pelanggaran berat sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan Ancaman hukuman bagi pelanggar adalah pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

Minimnya pengawasan juga tampak jelas. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan juga pihak konsultan CV Permata International tidak berada di lokasi kerja saat tim media melakukan peninjauan. Padahal, mereka memiliki tugas vital dalam memastikan proyek berjalan sesuai kontrak, spesifikasi, dan standar K3.

“Kemarin ada datang mereka bang, Pak Gibson juga datang meninjau pekerjaan,” kata Een, mandor lapangan dari PT Sukses Beton, yang mengaku sudah hampir dua tahun bekerja di perusahaan tersebut.

Namun, Een mengungkapkan para pekerja bukanlah karyawan tetap, melainkan tenaga serabutan dari Kampung Kolam Tembung. Hal ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan sengaja menghindari kewajiban mendaftarkan para pekerja ke BPJamsostek serta dapat membayar upah di bawah standar ketetapan pemerintah.

Berbagai pelanggaran yang timbul,  memunculkan pertanyaan serius: bagaimana PT Sukses Beton bisa memenangkan tender proyek bernilai miliaran ini? Dugaan adanya “main mata” sejak proses administrasi hingga verifikasi dokumen tender mencuat, termasuk terkait sertifikasi K3 dan kepesertaan BPJamsostek.

Apakah proses tender hanya menjadi formalitas demi kepentingan kelompok tertentu? Misteri ini masih menggantung, sementara masyarakat menuntut transparansi.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Sukses Beton belum memberikan klarifikasi resmi. Diamnya pihak perusahaan justru menambah kekhawatiran publik soal akuntabilitas dan transparansi proyek.

“Sebelumnya, akibat dari kelalaian dalam penerapan K3 pernah merenggut nyawa seorang pekerja honorer yang bertugas sebagai operator alat di Dinas SDA BMBK beberapa waktu lalu. Ironisnya, pelanggaran kembali terulang.”

Dinas SDA BMBK Kota Medan didesak segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif hingga pidana harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Berita ini akan terus diperbaharui, sesuai perkembangan dan adanya fakta-fakta terbaru.

Tim Redaksi.

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru