Cepat dan Tepat, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor di SPBU Geulumbuk di Kluet Selatan

Wahyu

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 12:33 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kluet Selatan. Seorang pria berinisial DI (34) warga Kabupaten Aceh Tenggara, diamankan setelah terbukti melakukan pencurian sepeda motor milik warga di SPBU Gampong Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu, 10 September 2025.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari korban bernama Safruddin (50) pada 3 September 2025. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, pada Sabtu 6 September 2025, pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Pidie Jaya dengan bantuan tim setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel di lapangan. “Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus ini. Tindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Aceh Selatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku telah menjual barang bukti sepeda motor tersebut di Kota Subulussalam. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan Satreskrim Polres Aceh Selatan dan Polres Subulussalam berhasil menemukan serta mengamankan satu unit Yamaha N-Max warna hitam dengan nomor polisi BL 6252 RM di Gampong Lae Motong, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 Jo 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, termasuk menggunakan kunci ganda saat parkir serta tidak meninggalkan sepeda motor di lokasi rawan. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan. Kami berharap warga selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah
Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026
Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa
Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik
Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Bertabur Hadiah, Jalan Sehat Semangat Juara KNPI Langsa di CFD Diikuti Ribuan Warga
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Hadiri Maulid di Empat Gampong, Wali Kota Langsa Serukan Penguatan Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Dapat Apresiasi Wali Murid, Kepala SMAN 1 Badar Agara Perkuat Strategi Sukseskan TKA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Duo Nur Beruntung, Dua IRT Bawa Pulang Sepeda Listrik di Jalan Sehat KNPI Langsa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Tujuh Rumah Terbakar di Permata Punie, Dinsos Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:47 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:06 WIB

Dana Rutin Pengajian Orang Tua Desa Kutabaru Aceh Tenggara Tahun 2024 Disorot, Pj Pengulu Diminta Jelaskan Dugaan Gaji Belum Dibayarkan

Berita Terbaru