TLii | SUMUT | POLRES PELABUHAN BELAWAN
18/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Belawan, 18 September 2025 Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama personel Brimob Polda Sumut yang diperbantukan berhasil mengungkap kasus tawuran maut yang terjadi pada Minggu (7/9/2025). Sebanyak lima pemuda terduga pelaku berhasil diamankan petugas.
Kelima pelaku berinisial RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20). Penangkapan dilakukan dalam dua tahap. Pada Selasa (16/9) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan tiga pelaku pertama, yakni RM, APP, dan RS, di Kelurahan Tanah 600 Marelan.
“Dari hasil interogasi, dilakukan pengembangan dan sekitar pukul 00.30 WIB, tim bersama personel Brimob berhasil mengamankan dua pelaku lainnya, ACP dan HN, di Jalan Selebes, Belawan,” ujar Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan, Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mewakili Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA.
Dalam operasi penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh senjata tajam, empat pelontar panah, dan enam anak panah yang diduga digunakan dalam aksi tawuran. “Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi tawuran maut tersebut,” jelas Kompol Jan Piter.
Saat ini kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing. “Apabila terbukti melakukan tindak pidana, kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kompol Jan Piter juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. “Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi, menjauhi aksi kekerasan, serta segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan keamanan lainnya. Dengan kebersamaan, kita dapat menjaga Belawan tetap aman,” pungkasnya.
(***)