Tahap II Rampung Satreskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Ke Kejaksaan

Wahyu

- Redaksi

Sabtu, 20 September 2025 - 10:46 WIB

20553 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Unit IV PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan perkara tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Penyidik resmi menyerahkan seorang tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandung beserta barang bukti (tahap II) kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Tapaktuan, Jumat, 19 September 2025.

Tersangka yang diserahkan berinisial SK (54), seorang petani/pekebun warga Gampong Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Ia diduga kuat telah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Perbuatan bejat tersebut terjadi pada November 2024. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak kejaksaan, penyidik kemudian melaksanakan penyerahan tahap II.

Dalam proses penyerahan, turut dibawa sejumlah barang bukti berupa pakaian korban maupun tersangka, antara lain satu helai baju daster, bra, celana dalam wanita, singlet, celana ponggol bercorak loreng, serta celana dalam pria. Barang bukti tersebut telah dinyatakan sah dan relevan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Aceh Selatan Bripka Jilli Afwadi, S.H., didampingi Brigpol Riski Ardian Syahputra, S.H., Briptu Jihadi Al-Fadhil, serta Bripda Indah. Proses berlangsung aman, tertib, dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan penandatanganan register resmi serta berita acara serah terima.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan penuntasan perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Selatan dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual, khususnya terhadap anak. “Polres Aceh Selatan berkomitmen menyelesaikan setiap perkara secara profesional, transparan, dan tuntas, sehingga korban dan masyarakat mendapatkan rasa keadilan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 11:08 WIB

Beras Impor 250 Ton di Sabang Diizinkan Masuk, Tapi Dilarang Keluar Daerah Pabean

Selasa, 25 November 2025 - 16:41 WIB

BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten

Selasa, 25 November 2025 - 11:54 WIB

Beras Impor Sabang Dinilai Ilegal oleh Mentan, Pemerintah Aceh dan BPKS Angkat Bicara

Senin, 24 November 2025 - 22:54 WIB

Wagub Fadhlullah Sambut Kedatangan Menteri Kebudayaan Jelang Maulid Akbar

Senin, 24 November 2025 - 20:41 WIB

Bupati Pidie Jaya Hapus Pasung, Pulihkan Harapan Dua Warga ODGJ Resmi Dibebaskan dan Dibawa ke RSJ Banda Aceh

Sabtu, 22 November 2025 - 20:17 WIB

Nasir Djamil Apresiasi Peran Polri dalam Penangkapan Alice Guo, yang Kini Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Manila

Kamis, 20 November 2025 - 19:03 WIB

Polri dan Instansi Terkait Musnahkan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Jumat, 14 November 2025 - 19:35 WIB

Ketua Operasi LSM Bintang Rime Aceh, Zulfan S.Kom, Hadiri Acara “Diplomasi Kopi dan Puisi” di Jakarta

Berita Terbaru