Perumdam Tirta Sejuk Gayo Lues Serahkan SKK Bantuan Hukum ke Kejari untuk Tagih Tunggakan Pelanggan

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 23:10 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Aceh | Blangkejeren – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Sejuk Kabupaten Gayo Lues menyerahkan berkas Surat Kuasa Khusus (SKK) Bantuan Hukum kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gayo Lues, Selasa (30/9/2025). SKK tersebut berisi daftar tiga pelanggan yang menunggak iuran dengan total piutang sekitar Rp56,7 juta.

Direktur Perumdam Tirta Sejuk, Ricky Udayara, SE.I, mengatakan penyerahan SKK ini dilakukan setelah pihaknya melakukan ekspose bersama Kejari Gayo Lues. Dari sejumlah pelanggan yang menunggak, tiga di antaranya dinilai layak ditindaklanjuti melalui jalur hukum.

“Harapan kita dengan diserahkannya SKK ini, pelanggan bisa segera membayarkan tunggakan tersebut. Padahal pembayaran iuran adalah kewajiban pelanggan sekaligus hak Perumdam sebagai penyedia jasa pengadaan dan distribusi air bersih,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ricky juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah memberikan dukungan. “Kami menyerahkan kepada kejaksaan sesuai dengan tupoksinya untuk membantu kami, dan kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., menegaskan pihaknya siap membantu Perumdam melalui fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Jaksa dalam bidang Datun berperan sebagai pengacara negara. Dengan adanya SKK, kami dapat membantu Perumdam menyelesaikan persoalan tunggakan pelanggan. SKK ini juga merupakan tindak lanjut dari MoU antara Kejaksaan dengan Perumdam Tirta Sejuk,” jelas Kajari.

Ia menambahkan, ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain yang diperlukan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara. “Kami ingin mendorong kesadaran pelanggan agar taat membayar iuran, sehingga Perumdam bisa terus beroperasi dengan baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Penyerahan SKK tersebut diterima langsung oleh Kajari Gayo Lues Heri Yulianto, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Yusril Ardi, S.Kom., S.H., M.CIO, bersama jajaran staf.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:37 WIB

Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:39 WIB

Perkuat Disiplin & Integritas, Rutan Kelas IIB Tanjung Komitmen Tindaklanjuti Arahan Kakanwil

Rabu, 15 Juli 2026 - 02:17 WIB

Perkuat Tata Kelola, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Monev Rutan Kelas IIB Tanjung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:32 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:31 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka. KPR Rutan Tanjung Pimpin Kontrol Area Hunian hingga SAE

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Wujudkan Tata Kelola SDM Objektif & Berbasis Kompetensi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

Ustadzah Erni Muliati: Jadikan Masa Pembinaan Momentum Perbaiki Diri & Dekat dengan Allah

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:51 WIB

Sinergi Rutan Tanjung & Kemenag Tabalong Optimalkan Pembinaan Kepribadian Warga Binaan Nasrani

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB