Wagub dan Kapolda Aceh Kompak: Pertambangan Ilegal Ancaman Serius Lingkungan

JAILANI S.Sos

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:34 WIB

2060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., menegaskan bahwa penerapan Green Policing atau pemolisian hijau merupakan tonggak penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mencegah praktik pertambangan ilegal yang masih marak di Aceh.

 

Hal itu disampaikan dalam Deklarasi Green Policing Mencegah Pertambangan Liar di seluruh Provinsi Aceh yang digelar Polda Aceh bersama Forkopimda di Aula Mapolda Aceh, Kamis (2/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Fadhlullah mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, mulai dari hutan, air, hingga mineral. Namun, praktik tambang ilegal selama beberapa dekade terakhir telah membawa dampak serius.

 

> “Tambang liar bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar, memicu konflik sosial, serta menggerus nilai kearifan lokal,” ujarnya.

 

 

 

Menurutnya, gagasan Kapolda Aceh meluncurkan Green Policing menjadi momentum penting. Pendekatan ini tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga gerakan moral, edukasi, dan kolaborasi lintas elemen.

 

> “Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah ini. Aktivitas pertambangan harus legal, berizin, dan berkelanjutan. Deklarasi ini harus kita kawal dengan kerja nyata, koordinasi erat, dan komitmen konsisten,” tegas Wagub.

 

 

 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Bashyah, menyatakan bahwa tambang ilegal tidak bisa hanya dipandang dari sisi hukum.

 

> “Ada konflik antara masyarakat dan negara yang harus didekati dengan cara sosial, edukatif, dan kolaboratif. Polisi akan berdiri di tengah untuk mencari jalan tengah,” ungkapnya.

 

 

 

Dirkrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, menambahkan pihaknya telah mengambil langkah konkret, seperti mengimbau SPBU agar tidak menyalahi aturan dalam penyaluran BBM yang kerap dimanfaatkan untuk tambang ilegal.

 

Selain itu, Polda juga berkoordinasi dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh untuk mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi masyarakat.

 

> “Kami sudah memetakan daerah rawan PETI (pertambangan tanpa izin), bahkan pernah menghadapi penghadangan masyarakat saat penindakan. Karena itu, solusi WPR ini sangat penting,” jelasnya.

 

 

 

Sementara itu, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, menegaskan pentingnya gerakan Green Policing demi keberlangsungan hidup generasi Aceh.

 

> “Jika dibiarkan, tambang ilegal bisa berujung bencana: kerusakan hutan, longsor, korban jiwa, bahkan konflik sosial. Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya aparat,” tegasnya.

 

 

 

Deklarasi tersebut ditandatangani bersama unsur pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, ulama, dan masyarakat, dengan memuat lima komitmen utama:

 

1. Menolak segala bentuk pertambangan tanpa izin (PETI).

 

 

2. Mendukung pemerintah dalam sosialisasi dampak negatif tambang liar.

 

 

3. Mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

 

 

4. Berbagi informasi valid terkait PETI.

 

 

5. Melaksanakan penegakan hukum terpadu dan berkelanjutan.

 

 

 

Acara ini turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh, Wakapolda, Pangdam Iskandar Muda, Rektor USK dan UIN Ar-Raniry, serta sejumlah Kepala SKPA Pemerintah Aceh.

 

Berita Terkait

Aripa FC Menang 4-1 atas Porang Ayu FC, Lolos ke 8 Besar Piala Bupati Gayo Lues
Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Curanmor, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
*Sidokkes Polresta Banda Aceh Berikan Pendampingan Wanita yang Viral di Medsos Ke Rumah Sakit Bhayangkara*_
Mayjen TNI Joko Hadi Susilo: Green Policing Momentum Selamatkan Alam Aceh
Penyidik Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop
DPW PKS Aceh: pelantikan pejabat Eselon III & IV selesai, saatnya perkuat Komunikasi dan Transparansi sesama partai Koalisi
Kapolres Pidie Jaya Tinjau Dapur MBG di Ulim dan Jangka Buya, Pastikan Standar Gizi dan Kebersihan Terpenuhi
Nasir Djamil Apresiasi Inisiatif Kapolda Aceh Deklarasikan “Green Policing”

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:29 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil, Kalapas Turun Langsung Pimpin Pemeriksaan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Mabuk Tuak, Pemuda di Deli Serdang Lempar Batu hingga Tewaskan Pengendara Motor

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Sat Lantas Polres Belawan Edukasi Supir Angkot Lewat Program “Polantas Menyapa”

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Ka’KPLP Lapas Binjai Pimpin Apel Regu Jaga, Tekankan Disiplin Dan Integritas Dan Dorong Kekompakan Petugas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Lapas Tebing Tinggi Jadi Role Model, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Lakukan Studi Tiru ZI WBK.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Komitmen Raih WBK, Lapas Perempuan Medan Lakukan Studi Tiru Ke Lapas Tebing Tinggi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:16 WIB

Deteksi Dini, Lapas Pemuda Langkat Gelar Test Urine Terhadap WBP dan Petugas

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:25 WIB

Polda Sumut Ungkap 862 Kasus Narkotika di Tiga Wilayah, Selamatkan Jutaan Jiwa

Berita Terbaru