Kasi Kamtib Lapas Padangsidimpuan Ikuti Webinar Perlindungan Kekayaan Intelektual

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 29 Oktober 2024 - 14:35 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS KLS IIB PADANG SIDIMPUAN

29/10/2024

Kasi Adm. Kamtib, Ambri, S.H mengikuti webinar dari Badiklat Kumham Kepri dengan tema “Perlindungan Kekayaan Intelektual” pada Selasa (29/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Webinar ini diikuti secara online Zoom Meeting yang dibuka langsung oleh Badiklat Hukum dan HAM Kepri. Peserta yang mengikuti webinar ini akan mendapatkan e-sertifikat secara gratis.

Webinar ini merupakan bagian dari kegiatan Re-Entry Program yang bertujuan untuk membangun pemahaman hukum terkait perlindungan kekayaan intelektual di era digital.

Perlindungan kekayaan intelektual (HKI) adalah instrumen hukum yang memberikan perlindungan hak atas hasil kreativitas dan perwujudan karya intelektual. HKI memberikan hak kepada pemilik untuk menikmati keuntungan ekonomi dari pemilikan hak tersebut.

Beberapa contoh kekayaan intelektual yang perlu dilindungi, di antaranya Peta, Seni, batik, Fotografi
Terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, dan karya lain dari hasil pengalih wujud.terangnya.

#kemenkumhamri
#kemenkumhamsumut
#lapaspadangsidimpuan

Sumber  :  Humas Lapasid

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Kelas I Medan Gelar Penebaran 11 Ribu Benih Ikan dan Panen Jagung 100 Kg, Wujud Nyata Pembinaan Kemandirian WBP dalam HBP ke-62
Sarat Solidaritas, Laga Amal di Lapas Padangsidimpuan Perkuat Empati Lewat Sepak Bola
Kalapas Binjai Pimpin Langsung Kontrol Kebersihan Blok Hunian, Tekankan Lingkungan Sehat dan Nyaman
Kalapas Langkat: Kenaikan Pangkat Bukan Sekadar Penghargaan, Tapi Kepercayaan Negara yang Harus Dijaga
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Curat, Dua Tersangka Diamankan Usai Sempat Sembunyikan Motor Curian
Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Amankan Pelaku Kepemilikan Narkotika Jenis Ganja
Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tiga Juhar
Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 21:57 WIB

Rutan Tanjung Perkuat Disiplin, Laksanakan Pemeriksaan Atribut dan Integritas Petugas Usai Upacara

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:41 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Apresiasi Jajaran: Juara 1 Alur Terbaik Video Pemasyarakatan Perang Melawan Narkoba

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:40 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Lepas Galang Tresno Prakoso, Sambut Masripani sebagai Kasubsi Pengelolaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:58 WIB

Karutan Tanjung Hadiri Pelantikan Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Kalsel, Perkuat SDM dan Organisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:58 WIB

Raymond Andika Girsang: Juara 1 Video “Suara Pemasyarakatan Melawan Narkoba” Bukti Kerja Keras Jajaran

Kamis, 30 April 2026 - 21:26 WIB

Momentum May Day 2026, KSPSI Makassar Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

Kamis, 30 April 2026 - 05:41 WIB

Gandeng Kemenag Tabalong, Rutan Tanjung Perkuat Iman WBP Nasrani Lewat Renungan Rohani

Kamis, 30 April 2026 - 05:21 WIB

Dari Sosialisasi ke Doa Bersama, Rutan Tanjung Wujudkan Pembinaan Spiritual Bersama Mahasiswa KKN

Berita Terbaru