Berhasil Ungkap Penyelundupan Warga Rohingya, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Personel Satreskrim

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 23:23 WIB

20277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Polres Aceh Timur memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo, S.I.K. bersama 14 ( empat belas ) anggotanya yang berprestasi dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia (Rohingya).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara penyerahan penghargaan dilaksanakan pada saat apel pagi di Lapangan Sarja Arya Racana dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. yang turut dihadiri Wakapolres Kompol Muhammad Aidil, S.H.,S.I.K., pejabat utama, para Kapolsek dan seluruh anggota Polres Aceh Timur dan perwakilan anggota polsek. Senin, (17/07/2023) pagi.

Dalam sambutannya Kapolres menyampaikan, bahwa pemberian penghargaan atau reward kepada anggota yang berprestasi dalam kedinasan merupakan bentuk penghormatan dan motivasi dalam bekerja dari pimpinan kepada anggotanya, sehingga diharapkan dapat menumbuhkan rasa kebanggaan serta bisa menjadi contoh positif bagi yang lain agar terus termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Selaku pimpinan, saya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Kasat Reskrim bersama 14 ( empat belas ) anggotanya yang telah berhasil melakukan pengungkapan kasus tindak pidana penyelundupan manusia (Rohingya), sehigga atas prestasinya pimpinan memberikan reward atas kinerjanya tersebut,” ujar Kapolres.

Menurutnya, penghargaan ini juga sebagai pengingat diri untuk terus berkontribusi lebih, dalam tugas pokok memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Diingatkan pula oleh Kapolres kepada seluruh anggota, bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin berat dan komplek. Untuk itu Polri khususnya anggota Polres Aceh Timur senantiasa dituntut untuk mampu menjawab semua tantangan tugas tersebut agar situasi wilayah hukum Polres Aceh Timur tetap aman dan kondusif.

“Banyak agenda nasional maupun lokal yang harus kita dukung agar berjalan dengan aman dan tertib,” kata Kapolres.

Menurut lulusan AKPOL 2002 ini menyebutkan, guna menghadapi tantangan tugas tersebut tentunya kita harus siap, baik secara individu maupun kelembagaan.

“Harus semakin adaptif, reponsif dan bertransformasi menjadi institusi yang modern dan terus bersinergi dengan stakeholdernya,” tegas Kapolres.

Mengakhiri amanatnya, mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan ini berpesan agar seluruh anggota Polres Aceh Timur senantiasa bersama-sama melaksanakan tugas dengan maksimal, melayani masyarakat dengan humanis dengan disertai hati yang tulus dan ikhlas sehingga situasi kamtibmas yang kondusif bisa terwujud.

“Disamping itu hindari perilaku hedonisme, arogansi, individualisme dan apatis. Tingkatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan sebagai benteng untuk mencegah dan menjauhkan diri dari perbuatan yang merugikan nama baik pribadi, keluarga maupun institusi Polri.” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan warga Rohingya yang ditampung di Kantor Geuchik Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada hari Selasa, (28/03/2023).

Dua pelaku berhasil diamankan diantaranya BU (34), warga Desa Gasih Sayang, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur dan MA (25) pria berkewarganegaraan Myanmar.

Dalam perkara ini petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp.8.700.000,00 (delapan juta tujuh ratus ribu rupiah) dan 3 (tiga) unit handphone.

Tindak pidana penyelundupan manusia ini melanggar Pasal 120 ayat ( 1 ) Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo pasal 2 ayat ( 1 ) undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000,- ( satu miliar lima ratus juta rupiah ).(Arvha)

Penulis : Arvha

Editor : Icad

Berita Terkait

Membangun Hubungan Harmonis, Ka. KPR Rutan Labuhan Deli Lakukan Pendekatan Humanis
Proses Penyelidikan Penganiayaan Penyandang Disabilitas Masih Berjalan, Polres Pematangsianțar Bawa Korban ke Psikolog
Pemko Langsa Raih Penghargaan UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan
Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir
Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan
Edukasi Kesehatan WBP, Kasi Binadik Dan Nakes Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Penggunaan Antibiotik yang Tepat
Personel Brimob Polda Aceh Diduga Disersi ke Luar Negeri, Polda: Masih Dalam Penelusuran
Desa Meunasah Balee, Aceh Besar Raih Penghargaan Nasional dari Menteri Desa

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB