Gelapkan uang Indomaret, pelaku “I.A” diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 00:01 WIB

20809 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | GAYO LUES

Blangkejeren, Sdri. Anggi Andriani Harahap karyawan Indomaret Raklunung telah melaporkan ke SPKT Polres Gayo Lues tentang kasus penggelapan uang Indomaret yang dilakukan oleh pelaku bernama inisial “I.A”, Umur 23 Tahun, Pekerjaan Karyawan Indomaret, Alamat Desa Lingkungan lima Kec.babussalam Kab. Aceh Tenggara.

Uang yang digelapkan milik Indomaret sebanyak Rp.61.000.000,- (Enam puluh satu juta Rupiah) bertempat di Desa Raklunung Kec.Blangkejeren Kab.Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H.,S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan Bahwa kronologis kejadian yaitu pada hari Minggu tanggal 16 Juli 2023 pukul 17:00 Wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues setelah menerima laporan dari pihak Indomaret Raklunung, langsung melacak keberadaan pelaku “I.A”, Tim Resmob mendapatkan informasi pelaku “I.A” sedang berada di kota Medan (Sumut), setelah mengetahui keberadaan pelaku “I.A”, tim Resmob Polres Gayo Lues berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda Sumut untuk mencari dan menangkap pelaku “I.A” ,  pada hari Sabtu tanggal 23 Juli 2023, pelaku “I.A”, berhasil ditangkap oleh Tim Ditreskrimum Polda Sumut, Jelas Kasat Reskrim.

Selanjutnya tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menuju kota medan (Sumut) untuk menjemput pelaku “I.A”, sesampai nya di kota medan tim Resmob melakukan pemeriksaan terhadap pelaku “I.A”, dari hasil pemeriksaan pelaku “I.A”, Ia mengakui telah menggelapkan uang milik indomaret sebesar Rp.61.000.000 dengan cara mengambil dan menggunakan uang tersebut untuk membeli Ranmor Honda KLX sebesar Rp.25.000.000 dan sisa nya Digunakan untuk bermain Judi Online, Saat ini Pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Gayo Lues Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jelas Kasatresnarkoba. (dwie)

Penulis : dwie

Editor : Icad

Sumber Berita : Tribratanewspolresgayolues.com

Berita Terkait

Babinsa Koramil 09/Putri Betung Komsos Untuk menjalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Posramil Dabungelang Melaksanakan Komsos Dengan Warga
Bea Cukai Ungkap Capaian Pengawasan 2025: 22 Ribu Penindakan, Nilai Barang Rp6,8 Triliun
Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Guru Sekolah 
Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Melaksanakan Komsos Dengan Warga Binaan
Babinsa Komsos Dengan Warga Dan Pantau Wilayah Binaan
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital Untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat

Jumat, 17 Oktober 2025 - 21:27 WIB

Kajari Gayo Lues Heri Yulianto Pindah Tugas ke Siak: Menyemai Integritas, Menegakkan Hukum Humanis di Tanah Lancang Kuning

Rabu, 15 Oktober 2025 - 22:38 WIB

Latihan Gabungan Polres Gayo Lues dan Brimob: Tingkatkan Kemampuan Menembak Gas Air Mata

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:20 WIB

Dari Lahan Kering ke Perairan Alami: Yonif TP 855/RD Bangun Kemandirian Pangan Nasional Melalui Pembukaan lahan Pertanian dan Pembuatan Keramba Apung

Selasa, 14 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Pilciksung Serentak di 14 Gampong Kecamatan Ingin Jaya Berjalan Lancar dan Aman, DPT Capai 7.860 Pemilih

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:13 WIB

AKBP Dr. Ahzan Raih “Inspiring Professional & Leadership Award 2025”

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Dan Polsek Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WIB

Yonif TP 855/RD Kuatkan Pangan Nasional: Buka Lahan Pertanian dan Peternakan di Gayo lues

Berita Terbaru