Peran Penting Polisi Lalu Lintas Hadir Ditengah Masyarakat

REDAKSI 1

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:43 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS| Banda Aceh- Polisi merupakan salah satu Pilar negara sebagai pelaksana Fungsi pemerintahan di bidang keamanan. Dalam melaksanakan tujuan negara, polisi Senantiasa berada di Tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta penegakkan Hukum.

Kehadiran Polisi-pengemban Fungsi Kamtibmas-di Tengah-tengah masyarakat adalah suatu keniscayaan yang harus dilakukan sebagai alat untuk merubah dan mendinamasikan keadaan sosial. Hal itu agar masyarakat dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan sosialnya secara aman tanpa ada gangguan.

Bila dilihat secara organisasi, polisi terdiri dari berbagai fungsi, salah satunya adalah lalu lintas. Personil dikenal dengan sebutan Polantas. Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), polantas identik dengan tugas-tugas di jalan raya dan administrasi lalulintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama ini, sebagai masyarakat mengetahui bahwa polantas hanya melakukan penegakkan hukum bagi pelanggar lalu lintas di jalan raya. Padahal lebih dari itu. Polantas siap hadir dan mengawal kegiatan masyarakat yang membutuhkan.

Namun, sejalan dengan perkembangan dan program organisasi-saat ini dikenal dengan program polri presisi-peran polantas makin besar. Kehadiran dan peran pentingnya di tengah-tengah masyarakat juga sudah sangat di butuhkan.

Peran penting polantas di tengah masyarakat yang sangat menyentuh adalah dengan adanya program saweu sikula. Program ini khusus menargetkan para pelajar dan guru. Pelajar diingatkan untuk tertib berlalulintas, sedangkan para guru diajak agar memainkan perannya untuk terus mengingatkan Siswa-siswanya agar selalu patuh pada lalulintas.

Di sisi lain, polantas juga aktif melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) kepada pelajar di sekolah-sekolah. Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran pelajar terhadap penting nya mematuhi aturan berlalu lintas untuk meminimalisir angka kecelakaan fasilitas.
(Samuel)

Oleh:Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy S. H. S. I. K.

Penulis : Samuel

Editor : Icad

Sumber Berita : Humas polda aceh

Berita Terkait

Walikota Langsa Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tak Panik
Kapolres Aceh Selatan Imbau Masyarakat Stop Panic Buying Dan Stok Dipastikan Aman
Warga Pidie Jaya Berburu BBM, Antrean Mengular hingga SPBU Tutup dan Kosong
Mendagri Tito dan Mensos Gus Ipul Turun ke Pidie Jaya, Bantuan Rp241 Miliar Digelontorkan untuk Korban Bencana
Wagub Aceh: Bantuan Korban Bencana Pidie Jaya Jangan Disalahgunakan
Pidie Jaya Daerah Tercepat Laporkan Bencana dan Terima Bantuan Stimulan Pemerintah  
Pemko Langsa Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Terkendali, Masyarakat Jangan Panik
Pemko Langsa Perkuat Koordinasi Pemenuhan Indikator Program Strategis Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:30 WIB

Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:25 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:00 WIB

Pengajian Rutin Ramadhan, Warga Binaan Wanita Rutan Tanjung Tunjukkan Semangat Perubahan

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:04 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:35 WIB

Isi Waktu Ngabuburit, Rutan Tanjung Gelar Karambol untuk Warga Binaan dan Petugas

Minggu, 1 Maret 2026 - 09:19 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Gelar Kebaktian Rutin, Perkuat Pembinaan Rohani Warga Binaan

Minggu, 1 Maret 2026 - 08:50 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Panen 100 Ikat Sawi, Warga Binaan Didorong Mandiri Lewat Program SAE

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:48 WIB

Rutan Tanjung Gelar Kerja Bakti, Warga Binaan Antusias Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru

Oplus_131072

KALIMANTAN SELATAN

Sosialisasi UU Penyesuaian Pidana, Rutan Tanjung Perkuat Pemahaman Hukum

Sabtu, 7 Mar 2026 - 05:30 WIB