Edy Asaruddin Kecam Penganiayaan Terhadap Warga Aceh dan Minta Oknum Paspampres Dihukum

admin

- Redaksi

Minggu, 27 Agustus 2023 - 21:59 WIB

202,116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRA, Edy Asaruddin

TIMELINES INEWS | BANDA ACEH

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRA) fraksi Partai Gerindra, Edy Asaruddin, meminta kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memecat oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap warga Aceh, hingga tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melihat dari video yang beredar, penganiayaan itu sangat sadis dan tidak bisa ditolerir,” kata Edy Edy Asaruddin, kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Pria yang akrab disapa Edo itu juga menegaskan, menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja merupakan perbuatan yang sangat melanggar hukum. Maka dari itu, hukuman yang pantas diberikan kepada oknum Paspampres tersebut adalah memecatnya dan memberikan hukumam seberat-beratnya.

Edo mengungkapkan, meskipun secara pribadi, ia tidak mengenal dengan almarhum (korban). Namun sebagai bentuk solidaritas dan kemanusiaan sesama warga Aceh, pelaku harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Secara pribadi saya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban. Saya berharap Presiden dan Panglima TNI memberi perhatian serius terhadap kasus ini,” pungkas Edy Asaruddin.

Diketahui sebelumnya, seorang warga Gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen bernama Iman Masykur (25), meninggal dunia, usai diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM, di Jakarta.

Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan terhadap korban, diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan jenazah korban yang beredar di pesan WhatsApp.

Dari beberapa video tersebut, terlihat korban mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga mengalami luka-luka, kemudian terdapat salah seorang keluarga korban menerima telpon yang diduga dari korban, yang meminta untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta, sebagai tebusan dirinya, karena korban mengaku korban akan dibunuh.

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Blangkejeren Gelar Razia Serentak di Blok Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Menangkap Dua Residivis Yang Kembali Berulah
Michael Octaviano Wakili Aceh di Ajang Anugerah DPD Award 2025
Jadikan Maulid Sebagai Wujud Kecintaan Kepada Rasulullah SAW
Bimtek Bidang Pangan Dana Desa Aceh Timur Dipindahkan ke Langsa, Warga Sorot Dugaan Ketidakwajaran
Pepatah “Tuntutlah Ilmu hingga ke Negeri China” Dibuktikan oleh Guru SMAN 1 Kuala Bireuen
M. Khalid Lantik Asosiasi Futsal Kota Banda Aceh, Ikbal Maulana Jadi Ketua Umum, Tumad Exco
Aksi Nyata Raksaka Dharma: Yonif TP 855/RD Garap Lahan Pertanian Sekaligus Tebar Ribuan Bibit Ikan Guna Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:21 WIB

Gandeng TNI-POLRI Rutan Tanjung Pura Kembali Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

Senin, 27 Oktober 2025 - 05:11 WIB

Kembali Salurkan Bantuan Sosial Karutan Tanjung Pura Fokus Bagikan Bantuan Disetiap Minggunya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Pastikan Lapas Narkotika Langkat Bersih dari Handphone dan Narkoba, Razia Kamar Hunian Kembali Digelar

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:08 WIB

Lapas Pancur Batu Malam Hari Laksanakan Razia Gabungan Blok Hunian WBP Bersama TNI/Polri

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Gelar Penggeledahan Insidentil Lapas Tebing Tinggi Gandeng TNI/Polri Pastikan Keamanan Tetap Kondusif.

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:53 WIB

Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani: Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Kalapas Tebing Tinggi Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Meriahkan HUT Korps Brimob Polri.

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 18:36 WIB

Lapas Perempuan Medan Terima Bantuan Ambulans Dari LPKA Kelas I Medan

Berita Terbaru