JASA Aceh Timur: Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Harus Dihukum Seberat-beratnya

admin

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 01:55 WIB

202,013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Kabupaten Aceh Timur Zulfahmi.

TIMELINES INEWS | ACEH TIMUR

Idi – Ketua Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) Wilayah Kabupaten Aceh Timur Zulfahmi, mengutuk keras tindakan dugaan penganiayaan warga sipil Aceh yang dilakukan oleh oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres), hingga meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta penegak hukum dan pemangku jabatan, baik itu Kepolisian, TNI bahkan Presiden Republik Indonesia untuk menghukum seberat-beratnya, oknum pelaku berinisial Praka RM beserta tersangka lain yang terlibat dalam penganiayaan itu,” kata Zulfahmi, kepada Wartawan, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, dari video dan informasi yang beredar, penganiayaan tersebut sangatlah sadis yang menggambarkan tidak adanya rasa perikemanusiaan, sehingga tak dapat ditolerir, terlebih para pelaku diduga merupakan oknum TNI yang telah disumpah jabatan serta ditanamkan ideologi Sapta Marga seorang prajurit.

“Maka dari itu saya tidak habis pikir, kenapa tega berbuat kejahatan sedemikian rupa, padahal mereka itu merupakan prajurit yang telah disumpah untuk melindungi rakyat, karena bukan perkara mudah bagi seorang manusia untuk menghilangkan nyawa manusia lainnya,” ungkapnya.

Zulfahmi menegaskan, menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja merupakan perbuatan yang sangat melanggar hukum, maka pantasnya kepada para pelaku untuk diberikan hukuman yang seberat-beratnya serta pemecatan secara tidak hormat.

“Kepada Presiden, bapak Ir. Jokowidodo, kami berharap bapak untuk bisa tegas terhadap tindakan kejahatan para pelaku tersebut, karena diantaranya diduga merupakan Paspampres yang membawa langsung nama baik protokol Kepresidenan, maka itu termasuk tanggung jawab dari Presiden itu sendiri,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang warga Gampong Mon Keulayu Kecamatan Gandapura Kabupaten Bireuen bernama Iman Masykur (25), meninggal dunia, usai diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM, di Jakarta.

Menurut informasi yang dihimpun, penganiayaan terhadap korban, diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan jenazah korban yang beredar di pesan WhatsApp.

Dari beberapa video tersebut, terlihat korban mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga mengalami luka-luka, kemudian terdapat salah seorang keluarga korban menerima telpon yang diduga dari korban, yang meminta untuk mencarikan uang sebesar Rp50 juta, sebagai tebusan dirinya, karena korban mengaku korban akan dibunuh.

Penulis : yon

Editor : yon

Berita Terkait

SMK Negeri 1, 2, dan 3 Banda Aceh Tekankan Pondasi Akhlak dan Karakter
Kebakaran Lahan di Leupung Aceh Besar, BPBD Bergerak Cepat Padamkan Api
Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA
Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal
Tarhib Ramadhan PKS Aceh Besar Gelar Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis, Kumpulkan 35 Kantong Darah
Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat
Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan
Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:01 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:55 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan, Dokter Lapas Narkotika Samarinda Sosialisasikan Tata Cara Minum Obat yang Benar

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:40 WIB

Dukung Pemulihan Warga Binaan, Tim Binadik Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Pelatihan Konselor Adiksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:57 WIB

Implementasikan Arahan Presiden & 15 Program Aksi Menteri Imipas Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Kerja Sama Dapur Sehat MBG

Senin, 26 Januari 2026 - 14:38 WIB

Cegah Pelanggaran Disiplin, Kalapas Narkotika Samarinda Sampaikan Larangan Judi Online Beserta Sanksinya

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:35 WIB

Bangun Soliditas Dan Hidup Sehat, Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Jalan Santai Bersama

Jumat, 23 Januari 2026 - 12:58 WIB

Dukung Konservasi Sumber Air, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Jajaran Bersihkan Area Sekitar Lapas

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Dorong Pembinaan Berbasis Vokasi, Kalapas Narkotika Samarinda Jalin Koordinasi dengan BPVP Samarinda

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB