JUMAT CURHAT POLRES SIMEULUE DI DESA SITUBUK

Larvha

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 20:41 WIB

20528 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SIMEULUE

Polres Simeulue kembali mengadakan Jumat curhat, kali ini Jumat curhat diadakan di Gedung Serba Guna Desa Situbuk kec. Teupah Tengah Kab.Simeulue, Jumat (25/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Wakapolres Simeulue Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H. dan di hadiri oleh, Kasat Binmas, Kasat Lantas/ mewakili, Kasat Reskrim, Kasat Res Narkoba, Kasat Intel/ mewakili Personel Polres Simeulue serta Kepala Desa Situbuk, Perangkat Desa Situbuk, Pengurus PKK Desa Situbuk dan Tokoh masyarakat.

Kapolres Simeulue AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Waka Polres Simeulue menyampaikan, Program jumat curhat ini langsung diperintahkan oleh Bapak Kapolri melalui Kapolda jajaran dengan di era digital seperti sekarang ini untuk menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Kegiatan Jumat Curhat ini dapat membuat hubungan semakin erat antara masyarakat dengan Polri Khususnya Polres Simeulue”, ujar Waka Polres.

Dalam kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui keluh kesah Masyarakat di Kab. Simeulue dalam Kehidupan Sehari-hari.

Seperti halnya tdi salah satu masyarakat Desa Situbuk yang menyakan Terkait hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalanan,

Waka Polres menjawab, Terkait Hewan ternak mari kita saling berkerja Sama agar bagaimana hewan ternak kita bisa di tempat atau di kandangkan agar jalan kita bebas dari kotoran hewan ternak kita sendiri, dan kami akan tetap memonitoring terkait hewan ternak yang berkeliaran di jalan.

Dan untuk aturan tentang hewan ternak yang berkeliaran Qanun nya sudah ada akan tetapi untuk gerakan dari Pemda saat ini belum ada, kami akan berkoordinasi kembali agar Pemda, satpol PP dan gabungan TNI-Polri dapat berpatroli dalam mengamankan serta sosialisasi kepada masyarakat tentang aturan hewan ternak yang berkeliaran di jalanan.

Dalam kegiatan Jumat curhat kali ini Wakapolres Simeulue juga menyampaikan Himbauan kepada Masyarakat tentang Stop Karhutla dengan Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan yaitu :

– Dilarang membakar hutan dan lahan

– Apabila melihat kebakaran hutan / lahan, segera lapor kepolisian/ pemadam kebakaran,

– Tidak membuang buntung rokok di sembarang tempat,

– Tidak meninggalkan api di hutan / lahan,

– hindari praktek membuka lahan perkebunan/ pertanian dengan cara membakar.

Kapolres Simeulue melalui Waka Polres Simeulue juga menegaskan ” Pelaku pembakaran hutan dikena pidana dengan melanggar UU No 41 Tahun 1999 Pasal 78 ayat 3 UU RI Tahun 1999 :

” Barang siapa dengan sengaja membakar hutan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 5 Milyar Rupiah.”

Berita Terkait

“Di Mana Ada BENCANA, di Situ Ada TAGANA” We Are the First to Help and Care
Revolusi Komunikasi Publik Polri: SiPenmas, Inovasi Digital Untuk Bangun Kepercayaan Masyarakat
Kajari Gayo Lues Heri Yulianto Pindah Tugas ke Siak: Menyemai Integritas, Menegakkan Hukum Humanis di Tanah Lancang Kuning
Latihan Gabungan Polres Gayo Lues dan Brimob: Tingkatkan Kemampuan Menembak Gas Air Mata
Dari Lahan Kering ke Perairan Alami: Yonif TP 855/RD Bangun Kemandirian Pangan Nasional Melalui Pembukaan lahan Pertanian dan Pembuatan Keramba Apung
Pilciksung Serentak di 14 Gampong Kecamatan Ingin Jaya Berjalan Lancar dan Aman, DPT Capai 7.860 Pemilih
AKBP Dr. Ahzan Raih “Inspiring Professional & Leadership Award 2025”
Lapas Kelas IIA Banda Aceh Dan Polsek Ingin Jaya gelar Penggeledahan Blok Hunian secara Intensif.

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:18 WIB

Tim Satgas Pangan Pusat dan Polda Sumut Sidak Harga Beras di Sejumlah Pasar Medan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Petugas Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Giat Kontrol Malam Tegaskan Keamanan Dan Ketertiban Dalam Melaksanakan Tugas Keamanan Dan Ketertiban

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:44 WIB

Polda Sumut dan Konsulat Jenderal Malaysia Perkuat Sinergi Keamanan Lewat Program Lawatan Akademik Sespimti Polri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:41 WIB

Komitmen Penuhi Kebutuhan Dasar WBP, Lapas Pemuda Langkat Terima Barang Ditjen Pemasyarakatan berupa Peralatan Makan Minum

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Bagi WBP Tamping

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Terima Kunjungan Tim Monev Bantuan Hukum dari Kanwil Kemenkumham Sumut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:56 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pelatihan Bakery untuk Tingkatkan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terbaru