Melawan Diskriminasi, Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 10:30 WIB

20278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Tidak ada kata mundur dalam memperjuangkan mereka yang termarginal, terpinggirkan, dan sering diberi label wartawan abal-abal serta wartawan bodrex.
Inilah prinsip yang menjadi landasan bagi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), sebuah organisasi pers yang relatif baru di Indonesia. Meski pun usianya baru menanjak ke tahun kedua, PJS telah berkembang pesat dan memiliki tekad kuat untuk merubah paradigma wartawan di negeri ini.

Menyuarakan Kebenaran dan Kesetaraan

PJS lahir sebagai respons terhadap ketidaksetaraan dan diskriminasi yang seringkali dialami oleh wartawan. Pasal 7 butir (a) dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dengan tegas menyatakan bahwa wartawan memiliki kebebasan untuk memilih organisasi wartawan. Ini berarti bahwa setiap wartawan, termasuk mereka yang bekerja di platform media digital, berhak untuk bergabung dengan organisasi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam usia yang terbilang muda, PJS telah mengakar di 27 provinsi dengan keanggotaan yang solid. Mereka berhasil mencapai target membentuk pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di setiap daerah. Ini adalah langkah penting menuju pemenuhan persyaratan administratif dari Dewan Pers.

Menghadapi Tantangan Administratif

Pada bulan September 2023, PJS akan mengambil langkah berani untuk menyempurnakan semua administrasi yang dibutuhkan sebagai syarat pendaftaran ke Dewan Pers. Masing-masing DPD dan DPC PJS di seluruh Indonesia sedang bekerja keras untuk menyelesaikan 5 item administrasi yang akan menjadi dasar pendaftaran mereka.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS dengan tegas mengingatkan bahwa anggota PJS haruslah wartawan yang bekerja di media yang jelas, memiliki badan hukum, kantor representatif, dan tidak menjadi pengurus atau anggota organisasi sejenis yang merupakan konstituen Dewan Pers. Mereka juga harus siap untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebuah langkah penting menuju profesionalisme yang menjadi harapan dan tujuan Dewan Pers.

Integritas, Kompetensi, dan Profesionalisme

Sejak awal berdirinya, PJS telah menegaskan bahwa integritas, kompetensi, dan profesionalisme adalah nilai-nilai inti yang harus dijunjung tinggi. Mereka berkomitmen untuk melatih dan mendidik wartawan agar menjadi jurnalis yang handal, dengan produk jurnalistik yang kuat dan sesuai dengan etika jurnalistik yang berlaku. Kode Etik Jurnalistik (KEJ) menjadi pegangan yang tak bisa diganggu gugat bagi setiap anggota PJS.

Menjaga Disiplin

PJS juga menunjukkan ketegasannya dalam menjaga disiplin dan menyelaraskan pengurus dan anggotanya. Sebagai Ketua Umum DPP PJS, saya tidak ragu untuk mengambil langkah-langkah tegas, bahkan terhadap mereka yang memiliki hubungan emosional pribadi maupun dengan organisasi. Disiplin adalah pondasi utama untuk menyelamatkan organisasi ini.

Dari 27 provinsi yang telah terbentuk, 8 DPD PJS terpaksa harus ditangguhkan kepengurusannya dan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menjalankan perintah organisasi. Bahkan, kepengurusan DPD dan DPC diberhentikan secara tegas karena ketidaktaatan mereka terhadap perintah organisasi. Ini adalah tindakan keras, tetapi diperlukan untuk menjaga integritas dan disiplin dalam organisasi.

Pangkas yang Tidak Bersinergi

Ketika saya memimpin Musda di DPD PJS Banten akhir Agustus kemarin, dalam ilustrasi yang digambarkan bagaimana pimpinan bersikap arif untuk memotong ranting yang tidak bisa bersinergi. Bagi kami, lebih baik mengorbankan beberapa bagian agar tidak merusak akar dan batang dari sebuah organisasi. Lebih baik menghindari kerusakan yang lebih besar dan membahayakan keselamatan banyak orang.

PJS, di bawah kepemimpinan yang tegas ini, mengajak setiap anggotanya untuk bergerak bersama sesuai dengan instruksi organisasi. Saatnya semakin dekat, dan tugas berat menanti: melengkapi semua berkas yang diperlukan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers.

Mengukir Masa Depan Jurnalis Kompeten

Dalam dunia yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat, peran jurnalis sebagai penjaga demokrasi dan penyampai informasi yang akurat menjadi semakin penting. Namun, banyak jurnalis merasa terpinggirkan, tidak diakui, dan seringkali mendapat julukan merendahkan. Di sinilah Pro Jurnalismedia Siber (PJS) muncul sebagai harapan bagi mereka yang ingin berjuang untuk hak mereka sebagai wartawan sejati.

Wartawan yang belum berkesempatan ikut UKW selalu menjadi bahan cibiran di sesama kalangan wartawan. Mereka memandang yang belum mengantungi sertifikat UKW adalah wartawan abal-abal dan wartawan bodrex. Untuk itu, PJS berkomitmen selalu mengambil kesempatan disetiap Dewan Pers memfasilitasi UKW gratis di berbagai provinsi. Provinsi Kepulauan Riau dan Gorontalo adalah bukti nyata bagaimana PJS memanfaatkan peluang tersebut dengan mengambil semua kelas untuk mengikuti UKW fasilitas Dewan Pers itu.

Di samping itu, PJS juga melakukan UKW mandiri di mana setiap pengurus di daerah menjadi panitia UKW dengan mengundang lembaga uji di bawah Dewan Pers. Hal ini dilakukan untuk tidak lain memberikan kesempatan yang sama kepada wartawan untuk bisa sejajar dengan wartawan lainnya menikmati UKW di berbagai kesempatan. Semoga, kehadiran PJS bisa memerikan rasa kesetaraan diantara sesama wartawan dan mensukseskan target Dewan Pers.(Joe)

Berita Terkait

Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut
Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian
Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan
Hujan Deras Lumpuhkan Aktivitas di Aceh: Listrik Padam, Wilayah Terisolir, Warga Padati Kafe dan Warkop TU Abdullah Pulo
Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 13:38 WIB

KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 17:38 WIB

Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK

Senin, 24 November 2025 - 16:31 WIB

TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan

Sabtu, 22 November 2025 - 10:09 WIB

Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Jumat, 21 November 2025 - 18:01 WIB

SERBU Gelar Aksi Demo Siram Diri pakai Air Limbah,Desak Penutupan Gudang Ikan Asin UD MATAK Yang Diduga Cemari Lingkungan

Berita Terbaru