Pengadilan Negeri Meulaboh Laksanakan Konstatering Luas dan Batas Tanah di Desa Suak Ribee

REDAKSI 1

- Redaksi

Rabu, 27 September 2023 - 23:02 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh, Pengadilan Negeri Meulaboh Laksanakan Konstatering luas dan batas tanah bertempat di Jalan Kuta Paya GP. Suak Ribee Kec. Johan Pahlawan Kab. Aceh Barat, Rabu (27/09/2023) Pukul 10.00 Wib.

Adapun yang hadir dalam acara Konstatering luas dan batas tanah oleh Pengadilan Negeri Meulaboh, 10 orang Personel Polres Aceh Barat sebagai Pengamanan, 3 orang tim dari Pengadilan Negeri Meulaboh, 4 orang tim dari pertanahan ( BPN) serta Aparatur Gampong suak ribee.

Konstatering luas dan batas tanah ini dibantu Pengamanan dari Personel Polres Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H, melalui Kasubbag Kerma AKP P. Panggabean mengatakan melaksanakan pengamanan pelaksanaan Konstatering (Pencocokan Ulang) oleh Pengadilan Negeri Meulaboh Aceh Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Kerma menjelaskan,” Pelaksanaan Konstatering ini adalah pencocokan objek eksekusi guna memastikan batas – batas dan luas tanah dan atau bangunan yang hendak dieksekusi apakah sudah sesuai dengan penetapan sita yang tertuang dalam amar putusan pengadilan, ujarnya

Lanjutnya dalam hal ini Polres Aceh Barat telah melaksanakan kegiatan Pelaksanaan Pengamanan Konstatering terhadap objek berupa sebidang tanah, dimana telah dilakukan pemasangan Patok Batas Tanah, serta pihak pengadilan telah melakukan imbauan dan pemberitahuan kepada pihak yang menguasai lahan tersebut.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon (tergugat dan penggugat) dalam perkara sita eksekusi Perkara Perdata Pengadilan Negeri Meulaboh Aceh Barat, jelasnya.

“Kegiatan pengamanan selesai dilaksanakan pukul 11.20 WIB dalam keadaan aman dan lancar,” tutup Kasubbag Kerma AKP P. Panggabean. (Icad)

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya Terima Dividen Bank Aceh Rp2,07 Miliar dan Zakat Perusahaan Rp400 Juta, Tegaskan Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*
Kabar Gembira..! Program RPL IAIN Langsa Mudahkan ASN Untuk Lanjut Kuliah
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Langsa Terima Penghargaan Terbaik se Sumatera
Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
Tiga Korban Tenggelam di Pantai Ujong Batee Ditemukan, Satu Remaja Masih Hilang
Peserta Seleksi Baitul Mal Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Ujian Secara Transparan
Car Free Day Langsa Tak Sekadar Olahraga, Kini Jadi Pusat Aktivitas dan Pelayanan Publik
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Mendengar Kisah Pilu 5 Anak yang Ditinggalkan Orang Tuanya, Polisi Pidie Jaya Ulurkan Bantuan*

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:08 WIB

*PATROLI PERINTIS PRESISI POLRES PIDIE JAYA HADIR DI TENGAH MASYARAKAT YANG BERLIBUR AKHIR PEKAN DI KAWASAN WISATA PANTAI.*

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

*Polsek Bandar Baru Perkuat Sinergitas dengan Geuchik dan Tuha Peut Melalui Sosialisasi Harkamtibmas

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:45 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Peresmian Jembatan Perintis Garuda, Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat*

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Dalam Sepekan ini Berhasil Menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Ganja ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:09 WIB

Pemkab Pidie Jaya Beri Tanggapan Resmi Terkait Laporan ke KPK

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:35 WIB

Polsek Jangka Buya Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan, Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Berita Terbaru