Polsek Jangka Buya Fasilitasi Mediasi Kasus Penganiayaan Ringan, Sengketa Diselesaikan Secara Kekeluargaan

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:35 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Meureudu – Polsek Jangka Buya berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan penganiayaan ringan dan sengketa harta bersama melalui pendekatan mediasi (problem solving), Rabu (22/7/2026).

Mediasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Mapolsek Jangka Buya tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu M. Zaini, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Sufriadi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih, yakni Rusdi bin Ridwan dan Masyitah binti Dahlan. Proses ini turut melibatkan perangkat gampong sebagai bagian dari penyelesaian berbasis musyawarah.

Perkara bermula dari perselisihan yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Gampong Kuta Baroh, Kecamatan Jangka Buya, Kabupaten Pidie Jaya. Perselisihan tersebut berujung pada dugaan penganiayaan ringan yang kemudian dilaporkan ke Polsek Jangka Buya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan perangkat gampong untuk mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme adat, sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai. Pihak pertama mengakui kesalahan, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kedua beserta keluarga, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Selain itu, pihak pertama juga menyatakan tidak akan lagi mempermasalahkan harta bersama (gono-gini) serta bersedia memenuhi tanggung jawab memberikan nafkah kepada kedua anak kandungnya hingga dewasa atau berkeluarga.

Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan proses hukum atas perkara tersebut.

Kapolsek Jangka Buya melalui personelnya menyampaikan bahwa penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keharmonisan masyarakat, selama memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Pendekatan musyawarah diharapkan mampu mempererat hubungan sosial, mencegah konflik berkelanjutan, serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Berita Terkait

Wacana pelibatan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program MBG, Bang Brewok : Yang Sudah Ada Di Perkuat
Rembuk Stunting Gampong Rungkom Bahas Pencegahan Stunting dan Perencanaan Pembangunan 2027
Traffic Light Mati di Simpang Jembatan Layang Meureudu,Polisi dan Dishub Langsung Bongkar Penyebabnya
Siaga Sebelum Bencana Datang,Pidie Jaya Gelar Edukasi Kebencanaan Lintas Sektor
“Lahan Jangan Dibakar!Polisi Gandeng Warga Bandar Baru Cegah Karhutla Sebelum Meluas
BUKAN SEKADAR PATROLI! Saat Kota Mulai Sepi, Polisi Bergerak Diam-Diam Jaga Pidie Jaya Sampai Larut Malam
Bupati Pidie Jaya Apresiasi  Dandim 0102/Pidie Tanam 2.000 Mangrove di Pasi Aron
Polisi dan Warga Gercep Berjibaku Singkirkan Pohon Tumbang di Trienggadeng

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:18 WIB

Muhammad Syuhada Sambut Kapolres Baru Aceh Timur, Dorong Sinergi Polri dan DPRK Semakin Kuat

Kamis, 10 September 2026 - 21:58 WIB

Aliansi Wartawan Aceh Independen Ucapkan Terima Kasih ke Kapolres Lama, Selamat Datang Kapolres Baru Aceh Timur

Kamis, 10 September 2026 - 12:30 WIB

Lautan Manusia Tumpah di Landing, Tgk Habibi Bongkar Jejak Besar 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 22:13 WIB

PPPK Kota Lhokseumawe Adukan Gaji Belum Dibayar sejak Juni, Haji Uma Langsung Hubungi Wali Kota

Rabu, 9 September 2026 - 20:37 WIB

Milad 800 Tahun Aceh Utara, Malam Peringatan Jadi Panggung Sejarah dan Semangat Bangkit

Rabu, 9 September 2026 - 20:30 WIB

Ek Geunteut Meriahkan Milad 800 Samudera Pasai, Pelajar Unjuk Ketangkasan

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Delapan Abad Samudera Pasai, Aceh Utara Tak Ingin Sejarah Tinggal Cerita

Senin, 7 September 2026 - 16:05 WIB

Timphan Teutheut Banda Baro Curi Perhatian di Stan DPRK, Warisan Rasa Aceh Utara Tampil di Milad 800 Samudera Pasai

Berita Terbaru