1 Hektar Ladang Ganja Dimusnahkan BNN RI

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 3 Oktober 2023 - 13:39 WIB

20390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 1 Hektar yang terletak pada ketinggian 1.300 MDPL, tepatnya di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar. Senin (2/10).

Berkisar sejumlah lima belas ribu (15.000) tanaman ganja dan ditaksir seberat 7,5 ton. dengan tinggi pohon nya antara 20 hingga 350 cm danan kerapatan tanaman 50 cm.

Dalam aksi tersebut 147 personel diterjunkan yang terdiri dari BNN Pusat, BNNP Aceh, TNI-Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian serta pihak Bea Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun penemuan ladang ganja tersebut, merupakan hasil kerja sama BNN-RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Informasi Geospasial (BIG),melalui pelaksanaan kegiatan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) yang kemudian ditindak lanjuti, penyelidikan pada tanggal 20 – 29 September 2023.

Sedangkan kegiatan pemusnahan ladang ganja itu, langsung dipimpin oleh Plt. Direktur Narkotika, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo. Dalam menggencarkan strategi Hard Power Approach sebagai wujud nyata dalam memerangi narkoba.

Upaya yang dilakukan BNN tersebut,sesuai dengan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang tertuang di dalamnya, larangan menanam, memelihara, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika Golongan 1 (satu) jenis ganja. Dengan ancaman hukumanaksimal mati atau pidana penjara seumur hidup.

Selanjutnya dengan digelarnya pemusnahan ladang ganja ini, BNN mengajak/menghimbau seluruh pihak untuk terus meningkatkan kepedulian serta menggelorakan semangat juang melawan peredaran gelap narkoba. Mengingat masih banyak penanaman ganja di Provinsi Aceh dan meningkatnya angka prevalensi penyalahgunaan narkotika,dalam setahun tercatat pemakai narkoba di Provinsi Aceh menjadi 56.276 orang atau 1,45% pada tahun 2021.

Sebagai tambahan informasi, selain upaya pemberantasan narkoba, BNN juga melakukan pendekatan soft power di Provinsi Aceh. Khususnya diwilayah Aceh Besar, melalui Program Grand Design Alternative Development (GDAD). Pilot project alternative development juga dilakukan di beberapa wilayah lain di Provinsi Aceh. Diantaranya daerah Aceh Utara, Bireuen, dan Gayo Lues.

Terkait program Alternative Development, merupakan sebuah program pelatihan keterampilan (lifeskill) bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani tanaman ganja untuk beralih mejadi petani tanaman produktif lainnya. Sumber Biro Humas BNN-RI.(red)

Berita Terkait

Pelaku Begal Di Gang Jagung Marelan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Dua Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Disergap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan
Sungai Kala Tripe Mengamuk: Akses ke Tripe Jaya Putus, Warga Terkurung Banjir
Longsor dan Pohon Tumbang Tutup Akses Lintas Desa Persada Tongra–BabahRot
BNN Aceh Musnahkan 54 Kg Narkotika,Ungkap Modus Peredaran Lintas Kabupaten
Pangdam Iskandar Muda Kerahkan Personel Bantu Korban Banjir Aceh Utara.
BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem, BPBD dan Dinsos Aceh Besar Perkuat Kesiapsiagaan; Pohon Tumbang Terjadi di Baitussalam
Hujan Deras Picu Longsor di Panggoi, Polisi Imbau Warga di Area Tebing Tetap Waspada

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Kamis, 27 November 2025 - 16:24 WIB

Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Rabu, 26 November 2025 - 23:09 WIB

Lapas Perempuan Medan Tutup Pelatihan Kemandirian Bidang Handycraft untuk Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 22:55 WIB

Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan

Rabu, 26 November 2025 - 21:47 WIB

Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum: Restorative Justice Bebaskan Tersangka Dan Pulihkan Hubungan Sosial Di Masyarakat

Berita Terbaru